Syarat syarat K3 merupakan syarat dalam penerapan K3 yang diperlukan dalam membantu menentukan apakah suatu tempat kerja sudah dapat dinyatakan sehat atau selamat dalam segala aktivitas kerja yang dilakukan atau tidak.
Analoginya, ketika seorang dokter memutuskan seseorang itu sehat maka seseorang tersebut harus memenuhi persyaratan memiliki tekanan darah, suhu tubuh, HB, gula darah, dan denyut jantung yang normal. Demikian pula dengan sebuah tempat kerja, dinyatakan sehat dan memenuhi aturan K3 jika memenuhi syarat.
Apa sajakah syarat syarat keselamatan kerja tersebut?
18 Syarat Syarat K3 dan Penjelasannya
Kurang lebih terdapat sekitar 18 syarat K3. Kami akan sebutkan syarat syarat K3 tersebut. Adapun suatu perusahaan bisa dikatakan memenuhi unsur kesehatan dan keselamatan kerja jika memenuhi syarat berikut ini :
- Bebas dari potensi kecelakaan
- Bebas dari potensi kebakaran
- Bebas dari bahaya ledakan
- Terdapat jalan untuk menyelamatkan diri
- Memiliki fasilitas pertolongan ketika terjadi kecelakaan
- Memiliki suatu alat perlindungan diri pada setiap pekerja
- Memiliki pencegahan dan pengendalian atas perubahan suhu
- Mampu mencegah dan mengendalikan resiko timbulnya penyakit akibat kerja
- Memiliki penerangan yang cukup
- Memiliki suhu dan kelembaban udara yang baik
- Memiliki ventilasi yang cukup
- Terjaga kebersihan, kesehatan dan ketertibannya
- Memiliki keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan kerja dan proses kerja
- Kegiatan transportasi yang aman
- Bangunan dan konstruksi harus dipastikan aman
- Bongkar muat dan penyimpanan barang harus aman
- Aliran listrik harus aman
- Memiliki kesesuaian atas pengamanan pada pekerjaan yang bahaya
1. Bebas dari potensi kecelakaan
Syarat keselamatan kerja yang pertama dalam K3 adalah memastikan suatu tempat dan lingkungan kerja bebas dari potensi kecelakaan. Untuk memastikan sebuah tempat kerja aman maka tempat kerja tersebut harus benar – benar dipastikan bebas dari hal – hal yang berbahaya.
Jika di tempat kerja masih ada kasus kecelakaan baik itu kecelakaan berat, sedang atau bahkan kecil sekalipun, maka tempat dan lingkungan kerja tersebut belum bisa dikatakan sebagai tempat kerja atau lingkungan kerja yang aman.
Harus ada keterangan dan pembuktian suatu tempat kerja atau lingkungan kerja benar – benar aman. Contoh penerapan K3 di perusahaan untuk memastikan sebuah tempat kerja bebas dari potensi atau resiko terjadinya kecelakaan adalah dengan meminta ahli dan tim K3 mengecek semua alat, perlengkapan, sarana dan prasarana serta kondisi lingkungan kerja yang akan dijadikan tempat kerja.
2. Bebas dari potensi kebakaran
Tempat kerja bisa dikatakan sebagai aman jika tempat kerja tersebut bebas dari resiko terjadinya kebakaran. Jika tempat tersebut masih ada bahaya kebakaran, maka tempat kerja tersebut masih terkategori sebagai tempat yang tidak aman dan belum dapat memenuhi syarat syarat K3 yang dimaksud.
3. Bebas dari bahaya ledakan
Penerapan K3 di perusahaan untuk memastikan suatu lingkungan kerja bebas dari bahaya ledakan adalah dengan mengecek semua potensi yang dapat menimbulkan ledakan seperti halnya bejana bertekanan, ketel uap, tangki, tempat minyak dan gas serta area lain. Semuanya harus dipastikan aman.
4. Terdapat jalan untuk menyelamatkan diri
Terdapat jalan untuk menyelamatkan diri jika terjadi hal – hal yang bersifat darurat. Dalam kaitannya dengan prosedur K3, salah satu persyaratan sebuah tempat kerja bisa dikatakan sebagai tempat yang aman adalah jika tempat kerja tersebut memberikan area menyelamatkan diri bagi setiap orang yang ada di lingkungan tersebut.
Area penyelamatan diri yang dimaksud seperti tersedianya tangga darurat, jalur evakuasi, pintu darurat atau sebagainya. Area tersebut dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri setiap jiwa yang ada di lingkungan tersebut jika kondisi darurat sedang terjadi sehingga korban jiwa dapat diminimalisir.
5. Memiliki fasilitas pertolongan ketika terjadi kecelakaan
Dalam prosedur keselamatan kerja, fasilitas pertolongan di lingkungan tempat kerja adalah suatu aspek yang sangat penting. Sebuah tempat kerja bisa dikatakan aman jika tersedia fasilitas pertolongan ketika kecelakaan kerja terjadi.
Fasilitas – fasilitas pertolongan yang dimaksud diantaranya seperti kotak P3K, tandu poster K3, klinik, alat – alat medis sederhana untuk memberikan pertolongan pertama, dan ambulance. Jika suatu tempat kerja tidak memiliki fasilitas semacam ini maka tempat kerja tersebut belum bisa dikatakan sebagai lingkungan yang aman.
6. Memiliki suatu alat perlindungan diri pada setiap pekerja
Penyediaan APD (Alat Perlindungan Diri) pada suatu tempat kerja merupakan aspek yang sangat penting. Masing – masing pekerja perlu mendapatkan alat keselamatan kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan sekaligus sifat bahayanya.
Jika kita masuk di suatu tempat kerja dan kemudian menemukan pekerja tanpa alat keselamatan yang memadai, maka tempat atau lingkungan kerja tersebut masih belum dapat dikategorikan sebagai tempat kerja atau lingkungan yang aman.
7. Memiliki pencegahan dan pengendalian atas perubahan suhu
Memiliki pencegahan dan pengendalian atas penyebaran suhu, kelembaban, debu, asap, kotoran, uap, gas, hembusan angin, sinar atau radiasi, cuaca, suara serta getaran. Persyaratan ini ada kaitannya dengan keselamatan lingkungan bagi pekerja dan sekitarnya. Jika sebuah perusahaan masih mengeluarkan gas, debu, uap atau suara yang mengganggu maka perusahaan tersebut masih digolongkan sebagai perusahaan yang tidak aman.
8. Mampu mencegah dan mengendalikan resiko timbulnya penyakit akibat kerja
Mampu mencegah dan mengendalikan resiko timbulnya penyakit akibat kerja, keracunan, infeksi dan penularan. Jika ditemukan adanya suatu gejala atau dampak suatu penyakit akibat kerja, maka tempat kerja tersebut tergolong sebagai tempat kerja yang tidak aman. Karena itu suatu perusahaan harus memperhatikan hal ini.
9. Memiliki penerangan yang cukup
Suatu tempat kerja bisa dikatakan sebagai lingkungan kerja yang sehat dan aman jika lingkungan tersebut memiliki penerangan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan. Semua itu juga didasarkan pada sifat dan jenis pekerjaannya.
10. Memiliki suhu dan kelembaban udara yang baik
Tempat kerja yang aman harus memberikan kenyamanan bernafas dan beraktivitas bagi setiap orang yang bekerja di lingkungan tersebut. Karena itu suatu tempat kerja yang memiliki tingkat suhu dan kelembaban udara yang baik diperlukan karena keduanya sangat penting demi menunjang kenyamanan bagi setiap pekerja.
11. Memiliki ventilasi yang cukup
Jika tempat kerja berbentuk ruang kerja atau gudang, maka ventilasi yang cukup menjadi syarat syarat K3 yang juga penting diperhatikan. Tempat kerja harus memiliki jumlah ventilasi yang cukup agar tidak mudah pengap dan tidak mengakibatkan pekerja mengalami kekurangan oksigen ketika berada didalam ruang kerja.
12. Terjaga kebersihan, kesehatan dan ketertibannya
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang juga penting diperhatikan adalah kebersihannya. Jika tempat kerja berantakan, kotor dan tidak tertata dengan baik menimbulkan pekerja tidak konsentrasi selama bekerja.
Kondisi seperti itu juga memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja seperti terjatuh, tersandung, terpeleset dan bahaya lainnya. Karena itu kebersihan dan kesehatan di lingkungan kerja sangat penting diperhatikan.
13. Memiliki keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan kerja dan proses kerja
Aspek ergonomis juga menjadi syarat penting K3 di tempat kerja. Karena itu tempat kerja harus memperhatikan aspek ergonomis ini dalam merancang tempat kerja supaya sesuai dengan anatomi pekerja sehingga penyakit dan kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
14. Kegiatan transportasi yang aman
Ada banyak perusahaan yang menggunakan alat – alat angkut seperti converyor, lift, forklift dan lainnya untuk menunjang kebutuhan produksi. Nah, semua itu harus dipastikan keamanannya terlebih dahulu dengan cara melakukan pengetesan kelayakan penggunaan sebelum alat – alat tersebut benar – benar dimanfaatkan.
15. Bangunan dan konstruksi harus dipastikan aman
Bangunan dan konstruksi juga menjadi syarat K3 yang penting diperhatikan. Jika bangunan pabrik atau kantor miring, maka berpotensi roboh dan hal tersebut sangat berbahaya bagi orang – orang yang ada didalam bangunan tersebut. Bangunan dan konstruksi yang seperti itu merupakan bangunan dan konstruksi yang tidak ideal dan tidak boleh digunakan.
16. Bongkar muat dan penyimpanan barang harus aman
Aspek loading unloading atau bongkar muat harus dipastikan aman di lingkungan kerja. Ada banyak pabrik atau tempat kerja yang menggunakan pergudangan namun kondisinya tidak aman dan mengandung berbagai aspek yang berbahaya.
Karena itu salah satu kriteria sebuah tempat kerja yang aman dan selamat dari segala macam potensi resiko kerja adalah pengelolaan kegiatan pergudangan dan bongkar muat yang harus dipastikan aman.
17. Aliran listrik harus aman
Sebuah bangunan tempat kerja baik pabrik atau gedung kantor pasti memiliki aliran listrik didalamya. Nah, keselamatan listrik tersebut juga perlu diperhatikan. Jika instalasi listrik tidak aman atau tanpa perlindungan maka bisa dikatakan bahwa lokasi kerja tersebut tidak aman.
18. Memiliki kesesuaian atas pengamanan pada pekerjaan yang bahaya
Memiliki kesesuaian atas pengamanan pada pekerjaan yang bahaya atau resiko kecelakaannya tinggi. Perkembangan teknologi juga penting diperhatikan dalam K3. Karena itu perusahaan atau ahli K3 harus senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang ada semisal dengan penggunaan robot. Penggunaan robot harus dipastikan keamanannya bagi setiap pekerja yang mengoperasikannya.
Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.
Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar.