Severity Rate adalah? Pengertian, Cara Menghitung, dan Fungsi Severtiy Rate

Pengertian Severity Rate

Severity rate adalah statistik atau perhitungan banyaknya hari hilang akibat kecelakaan kerja dalam satu juta jam kerja selama kurun waktu tertentu. Kurun waktu yang dimaksud adalah perhitungan waktu kerja secara periodik yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau tahunan.

Cara Menghitung Severity Rate

Untuk menghitung severity rate, rumus yang digunakan sebagai berikut :

SR : ∑ jumlah hari hilang dari kecelakaan atau jumlah jam kerja dalam periode tertentu x 1.000.000

Keterangan :

Angka 1.000.000 tidak boleh diubah karena angka 1.000.000 ini kedudukannya dalam rumus SR adalah sebagai konstanta.

Sementara kecelakaan hari hilang merupakan suatu kondisi kecelakaan di lingkungan kerja yang menjadi penyebab terjadinya cedera pada pekerja sehingga pekerja tersebut tidak dapat bekerja kembali sebagaimana mestinya di hari kerja esok harinya sampai batas waktu tertentu.

Fungsi Perhitungan Severity Rate

Dalam kebijakan K3, penghitungan severity rate berfungsi untuk :

  1. Membantu melakukan identifikasi terhadap naik turunnya trend dari timbulnya kecelakaan kerja
  2. Mengetahui peningkatan atau berbagai aspek yang dapat memperburuk kinerja K3
  3. Membandingkan kinerja antara tempat kerja dan juga industri yang serupa atau dalam artian T – safe score
  4. Membantu memberikan informasi mengenai seperti apa prioritas pengalokasian dana K3
  5. Memberikan monitoring terhadap kinerja organisasi secara khusus berkaitan dengan persyaratan untuk penyediaan sistem atau tempat kerja yang aman

Analisa Severity Rate Berdasarkan OHSA Log 300

Analisa severity rate akan digunakan dalam menghitung kecelakaan kerja yang memiliki beberapa tingkatan.

Dalam OSHA Log 300, disebutkan bahwa terdapat empat tingkatan kecelakaan kerja, terdiri atas :

First aid

Kecelakaan kerja tingkat pertama merupakan kecelakaan kerja yang butuh pertolongan pertama dari ahli K3 dan tidak butuh medical treatment atau perawatan medis. Kecelakaan kerja yang bersifat kecelakaan kecil biasanya tergolong tingkatan ini.

Medical treatment

Medical treatment adalah kecelakaan kerja yang membutuhkan pertolongan lanjutan dari petugas medis. Medical treatment ini lebih parah dibandingkan kasus first aid yang tidak butuh pertolongan petugas medis.

Biasanya kecelakaan kerja pada tingkatan kedua ini digolongkan sebagai kecelakaan yang membutuhkan penyembuhan dari petugas medis. Perawatan berkala biasanya akan diberikan untuk mencegah atau mengatasi cedera yang terjadi akibat kecelakaan kerja yang dialami. Biasanya mereka yang terlibat kecelakaan kerja tingkatan kedua butuh istirahat selama beberapa hari untuk memulihkan kondisi.

Restricted work

Restricted work atau larangan kerja terjadi sebagai hasil kecelakaan atau penyakit di mana pemberi kerja atau petugas medis memberikan rekomendasi terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk melakukan aktivitas pekerjaan rutin mereka.

Restricted work biasanya dilakukan untuk kecelakaan kerja yang tergolong cukup berat dan dihitung sejak hari pertama setelah terjadinya kecelakaan sampai maksimal 180 hari kerja.

Pada setiap organisasi memang tidak memiliki aturan yang sama karena pergerakan, mobilitas dan pertimbangan masing – masing ahli K3 dalam penetapan severity rate adalah disesuaikan dengan kebutuhan.

Misalkan pada perusahaan tambang, severity rate adalah berbeda dengan yang diatur dalam perusahaan manufaktur atau rumah sakit karena pastinya tipe pekerjaan dan jenis kecelakaannya berbeda.

OSHA recordable incident rate

OSHA recordable incident rate mencakup perhitungan terhadap kecelakaan kerja yang bersifat medical treatment, restricted work atau yang lebih parah.

OSHA recordable incident rate  biasanya mengacu pada tingkat kecelakaan yang hampir tidak dapat disembuhkan dan memberikan resiko besar pada kehidupan pekerja.

Cara penghitungan OSHA recordable incident rate adalah dengan mengalikan jumlah recordable incident rate dengan 200.000 dan membaginya dengan angka 200.000.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment