Cara Mengurus Sertifikat PJK3 di Indonesia

Semakin banyak masyarakat di Indonesia yang sadar dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Terbukti dengan semakin meningkatnya kebutuhan pelatihan dan sertifikat PJK3 perusahaan, banyak jenis sertifikat ini. Mulai dari sertifikat konstruksi hingga industri.

Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan yang mumpuni bagi para pekerja yang terlibat dalam suatu perusahaan. Sehingga dapat menambah dan meningkatkan keahlian para pekerja, serta meningkatkan nilai kerja dari perusahaan tersebut.

Lalu, apa itu sertifikat PJK3?

Sertifikat PJK3 merupakan salah satu produk pelatihan atau sertifikasi yang diberikan saat seseorang mengikuti pelatihan PJK3. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika seseorang mengajukan sertifikat surat PJK3. Nah, apa saja persyaratan tersebut? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat Pengajuan sertifikat PJK3

Bagaimana cara mengajukan sertifikat PJK3? Ketika Anda ingin mengajukan sertifikat akta PJK3, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Berikut ini syarat-syarat pengajuan lisensi PJK3:

  1. Foto terbaru dengan ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
  2. Daftar riwayat hidup berupa biodata lengkap, riwayat organisasi, sekolah, kegiatan yang pernah diikuti, dan lain sebagainya.
  3. Surat pernyataan yang berisi tentang ketersediaan Anda untuk mengikuti kegiatan pelatihan. Surat tersebut harus Anda buat dengan format pengetikan dan ada nama terang serta tanda tangan. Selain itu, Anda bisa menambahkan materai pada surat tersebut.
  4. Ada tenaga medis. Untuk mengatasi hal-hal buruk selama pelatihan, maka harus ada tenaga medis profesional dalam kegiatan tersebut.
  5. Ada struktur yang jelas pada penyelenggara. Anda harus melampirkan susunan organisasi dari mulai ketua hingga staff yang terlibat.
  6. Cantumkan juga peralatan yang terlibat dalam kegiatan pelatihan.
  7. Peserta yang mengikuti pelatihan harus menyertakan keterangan domisili.
  8. Melampirkan NPWP dan SIUP untuk memperkuat izin pelatihan tersebut.
  9. Akta perusahaan yang sah.
  10. Surat permohonan yang sah dan tertuju untuk kementerian terkait.

Baca juga: PJK3: Pengertian, Syarat dan Jangkauannya

Cara Mengurus sertifikat PJK3

Setelah berhasil melengkapi persyaratan yang Anda butuhkan, maka Anda bisa melanjutkan untuk mengurus perizinan. Cara mengurus perizinan adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke dinas terkait

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memberikan surat pengajuan lisensi PJK3 ke dinas terkait. Surat izin tersebut harus jelas dan tersalurkan ke dinas tenaga kerja sebelum kegiatan pelatihan berlangsung. Berikan juga CC kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengawasi.

  • Survey

Selanjutnya dinas dan menteri akan mendatangi tempat pelatihan untuk melihat simulasi selama kegiatan berlangsung.

  • Berita acara

Berdasarkan hasil survey, akan ada berita acara yang nantinya digunakan untuk membuat sertifikat oleh kementerian terkait.

  • Kartu

Setelah semua prosesnya selesai, lanjut ke pembuatan kartu dan pendistribusian pada pengajuan sebelumnya.

Cara memilih keamanan penyedia Pelatihan K3 di Indonesia

Memilih penyedia pelatihan PJK3 yang salah tentunya akan merugikan Anda dan juga perusahaan, karena:

  • Sertifikat tidak berlaku. Klien bisa saja meminta pelatihan ulang dan hal ini akan menambah biaya.
  • Proses pengurusan lama.
  • Sertifikat meragukan/perusahaan kurang mempercayainya.

 Lalu, bagaimana cara memilih PJK3 yang aman? Yuk, simak caranya di bawah ini:

Perizinan

Anda atau perusahaan yang membutuhkan SIO (Surat Izin Operator) atau tenaga ahli K3, maka ada hal-hal yang Anda ketahui bahwa Kemenaker sudah mengatur perusahaan penyedia jasa K3. Hal ini tertuang dalam peraturan Per.04/Men/1995 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 48/DJPPK/VII/2011 serta SE.02/Men/DJPPK/I/2011.

Dengan adanya peraturan tersebut, keamanan penyedia jasa pelatihan harus mengadakan pelatihan dengan satu sertifikat PJK3 untuk semua pelatihan sertifikasi kemenakertrans. Penyedia jasa harus memiliki surat izin PJK3 yang sesuai bidangnya.

Izin PJK3 terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

  1. PJK3 bidang Penanggulangan Kebakaran.

Penyedia jasa bisa mengadakan pelatihan kebakaran

 mulai dari tingkat petugas penanggulangan hingga ahli K3 kebakaran.

  • PJK3 bidang Mekanik

PJK3 bisa mengadakan pelatihan semua operator angkat angkut dan rigger (juru ikat).

  • PJK3 bidang Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya/LKBB

Penyedia jasa K3 bisa menyelenggarakan pelatihan tentang petugas ruang terbatas dan bekerja di ketinggian.

  • PJK3 bidang Konstruksi Bangunan

Penyedia jasa K3 bisa menyelenggarakan pelatihan yang berkaitan dengan operator perancah (scaffolding).

  • PJK3 bidang Kesehatan kerja

PJK3 yang memiliki izin ini, bisa menyelenggarakan pelatihan petugas P3K.

  • PJK3 bidang Listrik

PJK3 yang memiliki izin ini, bisa menyelenggarakan pelatihan operator listrik dan ahli K3 listrik.

  • PJK3 bidang SMK3 dan Kelembagaan

PJK3 yang memiliki izin ini, bisa menyelenggarakan pelatihan P2K3 dan ahli K3 umum.

  • PJK3 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Penyedia jasa yang memiliki surat izin ini, bisa menyelenggarakan pelatihan operator pesawat uap.

Dengan izin resmi yang milik penyedia jasa, perusahaan bisa lebih leluasa dan tenang ketika melakukan koordinasi dengan keamanan penyedia jasa dalam menentukan jadwal pelatihan. Selain itu, penyedia jasa bisa mengeluarkan certificate under process by Kemenaker/ Ministry yang diakui dan juga sertifikat asli lebih cepat perusahaan terima.

Asosiasi

Penyedia jasa K3 yang resmi dari kemenaker atau pemerintah memiliki Asosiasi, yaitu Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I). Asosiasi ini berdiri pada tanggal 28 Januari 2002 di Jakarta.

Asosiasi tersebut memiliki tujuan antara lain:

  • Menjalin kerja sama dan komunikasi antar anggota asosiasi.
  • Membantu meningkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan dalam bidang K3 yang sudah mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.
  • Memberi sumbangan pemikiran untuk masyarakat dan juga pemerintah yang berkaitan dengan pelatihan bidang K3.

ALPK3I sudah mendaftarkan semua keamanan penyedia jasa pelatihan K3 yang sudah memiliki sertifikat resmi dari pemerintah. Masyarakat dan pemilik usaha bisa menghubungi ALPK3I saat membutuhkan informasi terkait PJK3 yang sudah terdaftar. Informasi dari  ALPK3I bisa meminimalisir kemungkinan Anda memilih penyedia jasa pelatihan yang tidak aman.

Relasi

Cara selanjutnya untuk memastikan keamanan penyedia jasa pelatihan K3 yang aman yaitu dengan melihat siapa saja relasinya. Relasi dari bagian keamanan luar negeri atau bagian otorisasi luar negeri akan sangat membantu Anda. Karena bagian tersebut biasanya hanya bekerjasama dengan perusahaan yang aman saja.

Contoh relasi yang baik yaitu antara British Keamanan Council (BSC), OPITO (untuk training offshore), National Fire Protection Association (NFPA), American Heart Association (AHA), World Keamanan Council (WSC), dan masih lain-lain termasuk juga NEBOSH dan NIOSH.

Biasanya keamanan penyedia jasa pelatihan mencantumkan logo relasinya pada surat penawaran atau website mereka. Relasi yang baik dari penyedia jasa pelatihan tersebut akan memberikan dampak baik untuk Anda berupa meningkatnya kualitas pelatihan yang mereka berikan.

Kesimpulan

Nah, itulah beberapa cara mengurus sertifikat PJK3 di Indonesia. Dalam proses mendapatkan surat PJK3, Anda dapat mengajukannya jauh-jauh hari sebelum kegiatan pelatihan berlangsung. Dengan demikian, operasional pelatihan bisa tersusun dengan lebih baik. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment