Sertifikat K3 Umum, Berikut Penjelasan dan Manfaatnya

Sertifikat K3 – Guna mengurangi angka terjadinya kecelakaan kerja dan potensi penyakit yang timbul akibat kerja, serta memberikan pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan kerja, sebuah perusahaan perlu memiliki seorang ahli K3. Untuk menjadi ahli K3 sebuah perusahaan, seseorang harus memiliki sertifikasi keahlian K3 yang dibuktikan dengan Sertifikat K3.

Jadi sertifikat ini menjadi kualifikasi persyaratan seseorang untuk menjadi ahli K3 bagi perusahaan. Tanpa sertifikat ini seseorang belum bisa dinyatakan sebagai ahli yang telah lolos dalam ujian K3.

Sertifikat K3 menjadi suatu alat bukti bahwa seseorang memang merupakan orang yang ahli dalam bidang K3 sebagaimana yang dibutuhkan perusahaan.

Penjelasan selengkapnya dan manfaatnya akan kami ulas dalam uraian berikut ini!

Cara Mendapatkan Sertifikat K3 Umum

Sertifikat K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) di Indonesia setidaknya dikeluarkan oleh tiga lembaga diantaranya yaitu BNSP, LSP dan juga Kemnaker. Ketiga lembaga yang mengeluarkan K3 tersebut memiliki perbedaan.

Namun untuk sertifikat ini yang dikeluarkan oleh LSP, umumnya sama dengan sertifikat K3 yang dikeluarkan oleh BNSP karena LSP berada satu naungan di bawah BNSP.

Persyaratan Wajib Untuk Mendapatkan Sertifikat K3 dari Kemnaker

Sementara untuk sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker perbedaannya akan sangat kentara. Perbedaan yang pertama adalah dari segi persyaratan yang diberikan.

Jika Anda ingin mendapatkan sertifikat Kemnaker, beberapa persyaratan penting yang wajib untuk dipenuhi yaitu :

  1. Sarjana dengan kualifikasi pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan bidang keahliannya
  2. Sarjana muda dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun yang memiliki keahlian sesuai bidang keahliannya

Persyaratan Wajib Untuk Mendapatkan Sertifikat K3 dari BNPS

Persyaratan penting untuk mendapat sertifikat dari Kemnaker berbeda dengan persyaratan untuk mendapat sertifikat dari BNPS. Untuk BNPS, kualifikasi persyaratannya memiliki sebanyak tiga tingkatan diantaranya :

Tingkat muda

Untuk sertifikasi tingkat muda, sertifikat K3 yang diterbitkan sesuai dengan persyaratan berikut ini :

  1. SLTA : memiliki pengalaman kerja 3 tahun dalam bidang K3
  2. D3 : memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3
  3. S1 non teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang K3
  4. S1 teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja 1 tahun di bidang K3
  5. S1 K3 : memiliki pengalaman kerja minimal selama 6 bulan di bidang K3

Tingkat madya

Untuk persyaratan sertifikasi K3 tingkat madya, persyaratan atau kualifikasinya sebagai berikut :

  1. SLTA : memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun dalam bidang K3
  2. D3 : memiliki pengalaman kerja selama kurang lebih 8 tahun di bidang K3
  3. S1 non teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun dalam bidang K3
  4. S1 teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja selama kurang lebih 5 tahun dalam bidang K3
  5. S1 K3 : memiliki pengalaman kerja minimal selama 2 tahun di dalam bidang K3

Tingkat utama

Persyaratan atau kualifikasi sertifikat K3 umum di tingkat utama sebagai berikut :

  1. Orang yang akan bergabung dalam bidang keahlian K3 (ahli K3 umum) tidak dianjurkan berasal dari lulusan SMA atau MA (SLTA)
  2. S1 non teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja minimal selama 10 tahun dalam bidang K3
  3. S1 teknik dan non K3 : memiliki pengalaman kerja minimal selama 8 tahun dalam bidang K3
  4. S1 K3 : memiliki pengalaman kerja minimal selama 5 tahun dalam bidang K3

Perbedaan Syarat Antara Kemnaker dan BNSP

Perbedaan syarat sertifikasi K3 antara persyaratan Kemnaker dan BNSP yang selanjutnya adalah terletak pada dokumen yang diterima. Setelah ikut dalam sertifikasi K3 Kemnaker, Anda akan mendapatkan sebanyak tiga dokumen yang diterima diantaranya yaitu :

  1. Dokumen sertifikat keikutsertaan pembinaan calon ahli K3 umum
  2. Surat keputusan penunjukan (SKP) ahli K3 umum
  3. Lisensi K3

Sementara BNSP hanya akan memberikan 1 sertifikat saja. Perbedaan lain antara sertifikat K3 umum yang diterbitkan oleh Kemnaker dan BNSP adalah cara perpanjangan sertifikat yang masa berlakunya sudah habis.

Masa Berlaku Sertifikat K3

For your information, masa berlaku sertifikat ini yang diterbitkan baik oleh Kemnaker atau BNSP adalah selama 3 tahun. Setelah kurun waktu 3 tahun tersebut, maka sertifikat yang masa berlakunya sudah habis harus diperpanjang agar dapat kembali digunakan.

Dalam kaidah atau ketentuan perpanjangannya tak ada ujian ulang yang diberikan jika Anda memperpanjang di Kemnaker. Anda hanya perlu mengajukan permohonan perpanjangan sertifikatnya saja.

Akan tetapi lain halnya jika Anda memperpanjang sertifikat K3 di BNSP, maka ujian ulang akan diberikan dan jika lulus baru akan diberikan surat atau sertifikat perpanjangannya.

Lantas untuk mendapatkan sertifikat K3 umum bagaimana cara yang bisa dilakukan?

Langkah Langkah Untuk Mendapatkan Sertifikat K3

Hal pertama yang Anda harus lakukan untuk mendapatkan sertifikasi adalah mencari lembaga atau tempat pelatihan khusus yang membuat pelatihan ahli K3 umum. Hal tersebut penting karena biasanya pelatihan khusus sertifikat K3 umum berbeda dengan pelatihan biasanya.

Berdasarkan Undang Undang K3, Yakni dalam hal ini UU nomor 1 tahun 1970 yang mengatur tentang K3, disebutkan bahwa ahli K3 dan ahli K3 umum berbeda. Ahli K3 umum merupakan suatu bentuk seleksi atas penilaian khusus terhadap tenaga teknis atau seseorang yang sudah mengikuti kursus sebagai petugas K3. Atau bisa diartikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk seseorang yang sudah menjadi petugas K3 namun di kemudian hari ingin menjadi ahli K3 umum.

Jadi secara sederhana, pelatihan yang dilakukan untuk ahli K3 umum lebih terfokus atas kursus yang diselenggarakan oleh seorang calon trainer. Calon trainer tersebut jika dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat ahli K3 umum maka proyeksi pekerjaannya di atas ahli K3.

Jika Anda ingin ikut dalam pelatihan ahli K3 umum, ada banyak cara mencari lembaga pelatihan ahli K3 umum terbaik. Salah satu caranya adalah dengan browsing di internet. Selain itu jika sebelumnya Anda pernah ikut dalam pelatihan K3 di sebuah lembaga pelatihan tertentu, maka tak ada salahnya juga untuk Anda melakukan pengecekan kembali apakah lembaga tersebut juga menggelar pelatihan khusus untuk ahli K3 umum atau tidak.

Hal tersebut akan membuat Anda bisa mendapatkan pelatihan terbaik sehingga potensi kelulusan dan mendapatkan sertifikat K3 umum bisa jadi lebih cepat.

Dengan mengikuti sertifikasi ahli hukum K3, Anda akan menemukan berbagai macam manfaat. Manfaat yang pertama melalui acara pelatihan yang diberikan selain mendapat sertifikat K3, Anda juga akan belajar banyak hal.

Beberapa aspek penting yang akan Anda pelajari diantaranya adalah bagaimana cara yang bisa diterapkan di lingkungan kerja untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, membantu Anda dalam memahami situasi yang ada di lingkungan kerja, memberikan pemahaman bahaya dan potensi bahaya di lingkungan kerja, meningkatkan citra positif perusahaan dan memberikan rasa kepercayaan kepada masing – masing client perusahaan.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar.

Leave a Comment