Sistem Proteksi Kebakaran Aktif dan Pasif

Proteksi kebakaran merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk melindungi terjadinya kebakaran baik sebelum kebakaran terjadi atau setelah kebakaran terjadi. Dengan sisitem ini diharapkan dapat mencegah ataupun menanggulangi terjadinya kecelakaan kerja dan timbulnya penyakit akibat kerja sebagai dampak buruk dari kebakaran.

Sistem proteksi kebakaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas peralatan serta sarana proteksi kebakaran baik yang terpasang pada bangunan atau yang terpahat dan terbangun di dalam bangunan.

Sistem tersebut menjadi bagian dari sistem manajemen K3 (Kesehatan keamanan dan keselamatan kerja) yang didalamnya terdiri atas sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif. Informasi selengkapnya tentang sistem kebakaran sebagai bentuk dari proteksi kebakaran baik aktif atau pun pasif akan kami ulas dalam uraian berikut ini!

Sistem Proteksi Kebakaran Aktif

Sistem proteksi kebakaran aktif merupakan suatu sistem yang memproteksi terjadinya kebakaran secara lengkap baik yang dilakukan secara manual atau pun secara otomatis. Didalam sistem proteksinya terdapat suatu sistem yang berbasis air seperti pipa tegak, selang kebakaran, springkler dan terdapat sistem kebakaran berbahan kimia seperti APAR serta alat pemadam khusus.

Fungsi dari sistem proteksi kebakaran aktif sebagaimana yang disebutkan oleh Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan (Health and Safety Executive) yaitu sebagai alat yang digunakan untuk memadamkan api, mengendalikan kebakaran atau menyediakan upaya pengendalian paparan sehingga efek dominonya dapat dikendalikan.

Dalam memanfaatkan sistem aktif ini dalam pengendalian kebakaran atau potensi kebakaran, menuntut peran aktif dari manusia untuk mengoperasikan sistem yang ada tersebut. Dalam kondisi normal dan ketika terjadinya kebakaran, kondisi dari sistem proteksi aktif ini akan sangat berbeda.

Sebagai contoh adalah alat bernama sprinkler dimana ketika dalam kondisi normal, alat ini tidak mengeluarkan air. Akan tetapi ketika terjadi kebakaran sprinkler harus mengeluarkan air. Demikian juga dengan APAR yang dalam kondisi normal hanya stand by saja namun ketika kebakaran terjadi, manusia yang bertugas sebagai pemadam kebakaran harus mampu mengoperasikannya.

Sistem Proteksi Kebakaran Gedung

Sistem proteksi kebakaran gedung yang termasuk ke dalam sistem kebakaran aktif terdiri atas :

  1. Detektor : merupakan suatu alat proteksi untuk kebakaran yang dapat mendeteksi keberadaan tanda – tanda api. Detektor ini biasanya terdiri atas detektor asap dan detektor panas yang bekerja jika peningkatan panas terjadi di suatu area atau lingkungan dimana detektor ini berada.
  2. Alarm : alat yang memiliki fungsi untuk memberikan notifikasi ketika api muncul pertama kali dengan suara atau cahaya.
  3. Sprinkler : suatu peralatan yang berfungsi untuk menyemburkan air ketika kebakaran terjadi. Alat ini biasanya dipasang di area langit – langit.
  4. Alat pemadam api ringan (apar) : Apar merupakan alat pemadam api berbentuk portable yang dapat dipindah – pindahkan dengan mudah. Didalam apar terdiri atas berbagai macam zat yang dapat memadamkan api seperti CO2, bubuk atau foam. Jenis apar pun bermacam macam tergantung tempat dan situasi.
  5. Sistem pengendalian asap : alat ini merupakan suatu rangkaian alat yang aktif ketika kebakaran terjadi dan sekaligus memiliki fungsi untuk mengurangi asap pada ruang – ruang tertentu di tempat kebakaran terjadi.

Sistem Proteksi Kebakaran Pasif

Sistem proteksi kebakaran pasif adalah sebuah sistem proteksi terhadap potensi kebakaran yang tercipta, terbangun dan terbentuk karena pengaturan penggunaan bahan dan komponen yang saling berkaitan dengan struktur bangunan, kompartemenisasi, perlindungan terhadap bukaan, serta pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap serangan api.

Atas sistem proteksi aktif, sistem pasif menjadi alternatif paling efektif yang dapat memberikan fungsi perlindungan terhadap semua fasilitas kebakaran. Sistem proteksi secara pasif ini tidak perlu dioperasikan manusia dan tidak akan berubah bentuk baik dalam kondisi normal atau pun ketika peristiwa kebakaran terjadi.

Proteksi aktif secara umum terdiri atas sistem pelapisan material yang tahan api guna menahan api merusak tembok, mesin atau bagian lain. Sistem proteksinya sendiri seringkali digunakan ketika air atau sistem proteksi aktif dalam upaya memadamkan kebakaran tidak dapat digunakan.

Sebagai contoh, ketika kebakaran terjadi di area terpencil atau ketika penanganan limpasan air dari hasil pemadaman kebakaran sulit dikendalikan maka sistem proteksi ini akan berperan sangat penting. Fire walls atau tembok api menjadi bentuk lain dari perlindungan atas kebakaran pasif yang seringkali digunakan dalam mencegah terjadinya penyebaran api dan pajanan api terhadap peralatan yang ada di sekitarnya.

Dalam upaya pemadaman kebakaran, sistem pasif ini bertahan dalam jangka waktu 1 sampai dengan 2 jam saja. Selebihnya, tindak lanjut terhadap kebakaran perlu dilakukan.

Sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 26 tahun 2008, beberapa alat yang berkaitan dengan sistem proteksi pasif terdiri atas :

  1. Pintu dan jendela tahan api : pintu dan jendela ini memiliki fungsi sebagai pintu dan jendela yang dapat menahan ketika terjadi kebakaran
  2. Bahan pelapis interior : suatu pelapis yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan permukaan dinding ruang dan berfungsi menahan api agar tidak dengan cepat meluluhlantahkan ruangan.
  3. Penghalang api : Alat penghalang yang dimanfaatkan pada ruangan tertutup. Alat yang satu ini dapat memisahkan ruangan atau memberikan proteksi teknis dan memiliki ketahanan terhadap api selama 30 menit sampai dengan 3 jam.
  4. Partisi penghalang asap : Suatu alat proteksi kebakaran yang memiliki fungsi untuk membagi – bagi ruangan dan membatasi gerakan asap dalam ruangan yang terbakar

Simbol Pemadam Kebakaran

Simbol pemadam kebakaran atau logo pemadam kebakaran terdiri atas beberapa unsur yang masing – masing memiliki arti.

SIMBOL PEMADAM KEBAKARAN
SIMBOL PEMADAM KEBAKARAN

Adapun unsur yang terdapat di balik logo pemadam kebakaran memiliki arti sebagai berikut ini :  

  1. 5 kelopak bunga wijaya : simbol ini melambangkan kemenangan dalam setiap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh tim pemadam kebakaran dan seluruh tim penyelamatan. Lambang ini merupakan pengejawantahan dari 5 sila pada pancasila.
  2. Tali melingkar dan lingkaran : simbol ini melambangkan bahwa tugas seorang pemadam kebakaran seperti lingkaran tanpa ujung dan tidak memiliki pangkal.
  3. Tali melukiskan peralatan penyelamatan sebagai tanda kesiapsiagaan para tenaga pemadam kebakaran dalam memberi berbagai macam pertolongan kepada korban kebakaran
  4. Tangkai 19 lidah api yang menyala menjadi suatu lambang bahwa bahaya kebakaran senantiasa mengintai. Karena itu sikap hati – hati dan waspada terhadap api dan potensi api harus dimiliki setiap orang. 19 lidah api menggambarkan lahirnya instansi pemadam kebakaran pada tanggal 1 maret 1919.
  5. Air menjadi lambang terpenuhinya bahan pokok penting dalam kegiatan pemadam kebakaran. Dalam hal ini bahan pokok penting dalam kegiatan pemadam kebakaran yang sangat diperlukan adalah air.
  6. Kelengkapan kerja berupa helm, kapak, selang dan pemancar dalam simbol pemadam kebakaran melambangkan berbagai macam peralatan kerja dan perlengkapan kerja pemadam kebakaran
  7. Pita yang bertuliskan Yudha Brama Jaya, memiliki arti tersendiri. Yudha artinya perang, Brama artinya api, Jaya artinya kemenangan. Jadi arti dari gabungan kata “Yudha Brama Jaya” yaitu kemenangan dan keberhasilan dalam perang melawan kebakaran.
  8. Warna putih, kuning, merah dan biru memiliki arti tersendiri. Putih artinya suci atau benar. Merah berarti keberanian atau semangat yang membara. Kuning berarti keluhuran atau kemuliaan. Biru berarti kesetiaan.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment