8 Prinsip k3 Berdasarkan OHSAS 18001, Lengkap Beserta Penjelasannya

Prinsip K3 sebagaimana yang diatur dalam OHSAS 18001 terdiri atas 8 prinsip yang didalamnya terdapat kebijakan – kebijakan penting untuk tenaga kerja. Prinsip tersebut harus dipatuhi setiap perusahaan atau badan usaha tempat dimana karyawan bernaung untuk mencari penghasilan.

8 Prisnip k3

Adapun kesebelas prinsip K3 diantaranya :

  1. Semua pekerja memiliki hak yang sama
  2. Penetapan kebijakan K3
  3. Membangun komunikasi yang baik antara mitra sosial dengan pemangku kepentingan
  4. Perbaikan K3 yang dilakukan secara terus menerus
  5. Pemberian informasi terkait pengembangan dan pelaksanaan program K3
  6. Perhatian terhadap kesehatan karyawan
  7. Memberikan pendidikan dan pelatihan kerja terhadap tenaga kerja
  8. Penetapan kebijakan yang sudah dibuat

Semua pekerja memiliki hak yang sama

Semua pekerja yang bekerja di suatu perusahaan, kantor, pemerintahan atau badan usaha harus dipastikan hak – haknya dilindungi. Beberapa hak seorang pekerja yang harus diberikan oleh instansi, perusahaan atau badan yang menjadi tempat bernaung karyawan yang bekerja terdiri atas :

  1. Memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat
  2. Memahami bahwa karyawan adalah manusia yang punya hak dilindungi selama bekerja
  3. Menawarkan kemungkinan nyata untuk prestasi pribadi, pemenuhan kebutuhan diri dan kehidupan layak untuk pekerja.

Penetapan kebijakan K3

Kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja harus ditetapkan. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan baik pada tingkat lokal dan perusahaan nasional dan harus secara efektif dikomunikasikan pada semua pihak terkait.

Semua program kebijakan K3 yang telah ditetapkan juga harus memiliki tujuan baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melindungi hak – hak pekerja. Semua upaya harus dilakukan agar kenyamanan selama bekerja didapatkan.

Membangun komunikasi yang baik antara mitra sosial dengan pemangku kepentingan

Mitra sosial yang dimaksud yaitu pengusaha dan pekerja. Komunikasi yang baik antara mitra sosial dengan pemangku kepentingan harus dilakukan selama formulasi, implementasi dan peninjauan semua kebijakan, sistem serta program kerja.

Perbaikan K3 yang dilakukan secara terus menerus

Perbaikan demi perbaikan terhadap kebijakan K3 harus secara terus menerus dilakukan sampai kebijakan tersebut berada pada titik kebijakan yang ideal. Hal ini diperlukan guna memastikan bahwa peraturan, tindakan hukum, dan standar teknis diberikan demi mencegah potensi penyakit akibat kerja, kecelakaan kerja dan kematian dalam lingkungan kerja.

Pemberian informasi terkait pengembangan dan pelaksanaan program K3

Pengumpulan dan penyebaran informasi yang akurat terkait dengan bahaya, pengawasan kerja serta pemantauan terhadap berbagai jenis kebijakan merupakan pusat dalam pembentukan dan penegakan kebijakan yang efektif.

Perhatian terhadap kesehatan karyawan

Jika karyawan atau semua orang yang terlibat di tempat kerja sedang dalam kondisi sakit, mereka tentu tidak akan dapat menjalankan aktivitas kerja secara baik. Oleh sebab itu salah satu prinsip K3 adalah tentang memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan kerja baik secara fisik atau mental.

Memberikan pendidikan dan pelatihan kerja terhadap tenaga kerja

Pendidikan dan pelatihan terhadap tenaga kerja merupakan suatu komponen penting di lingkungan kerja agar lingkungan kerja sehat dan aman. Para pekerja dan pengusaha yang ada di tempat kerja harus dibuat sadar tentang betapa pentingnya membangun prosedur kerja yang aman dan bagaimana cara yang tepat melakukannya.

Pelatih atau trainer internal yang dimiliki perusahaan harus melalui latihan khusus sehingga mereka memiliki sertifikasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat meminimalisir kesalahan selama bekerja. Juga meminimalisir pemberian informasi dan praktek pelatihan yang salah terhadap pekerja lainnya.

Penetapan kebijakan yang sudah dibuat

Segala macam kebijakan yang telah dibuat baik itu pelatihan, prinsip kerja, dan segala kebijakan yang sudah ditetapkan semua harus ditegakkan. Artinya tak boleh ada perubahan kebijakan yang sudah dibuat dan disepakati ternyata tidak dilaksanakan dengan baik.

Harus ada sistem pemeriksaan dan sistem evaluasi di lingkungan kerja demi memastikan semua kegiatan kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan kebijakan K3 yang dibuat dan ditetapkan.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment