PJK3: Pengertian, Syarat dan Jangkauannya

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi isu penting yang harus diterapkan oleh perusahaan dengan monitor dari pemerintah. Perusahaan yang tidak menerapkan K3 bisa mengalami kerugian dan memiliki risiko untuk kehilangan izin operasi. Untuk memastikan bahwa perusahaan sudah menerapkan K3 dengan benar, dalam hal ini PJK3 berfungsi untuk memberikan layanan di bidang K3.

PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan sebuah perusahaan yang memiliki usaha di bidang jasa K3. Usaha tersebut dilakukan untuk membantu perusahaan dalam memenuhi syarat-syarat K3 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 4 tahun 1995.

Jangkauan perusahaan penyedia jasa PJK3 yaitu:

  1. Jasa Konsultan K3
  2. Jasa Pelatihan dan Pembinaan K3
  3. Jasa Audit K3
  4. Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik
  5. Jasa Pemeriksaan/Uji Pelayanan Kesehatan Kerja
  6. Jasa Pabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi Teknik K3

Penjelasan lengkap tentang jenis-jenis perusahaan penyedia jasa PJK3, yuk simak artikel di bawah ini.

Apa itu PJK3?

Apa itu PJK3? PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan sebuah perusahaan yang memiliki usaha di bidang jasa K3. Tugasnya untuk membantu dalam memenuhi persyaratan K3 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995.

Dalam menyediakan jasa di bidang K3 ini, perusahaan harus memiliki otoritas dari pemerintah. Hal ini berguna untuk memantau kualitas layanan dari perusahaan jasa tersebut. Pekerja dari perusahaan tersebut tentunya sudah terlatih untuk memberikan pendampingan K3 dengan benar dan tepat.

Sebaiknya sebuah perusahaan tidak hanya asal memilih perusahaan penyedia jasa K3. Manajemen harus memilih perusahaan yang sudah terdaftar di pemerintah. Memilih jasa perusahaan yang tidak terdaftar di pemerintah, tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut melakukan pemeriksaan dab pengujian yang sesuai dengan standar pemerintah.

Baca juga: Cara Membuat Pelatihan K3 Menjadi Lebih Efektif

Syarat-Syarat PJK3

Untuk mendirikan perusahaan penyedia jasa K3, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut ini syarat-syarat pendirian perusahaan penyedia jasa K3.

  1. Pas foto ukuran 3 X4 terbaru sebanyak dua lembar.
  2. Fotokopi KTP pemohon.
  3. Fotokopi KTP suami atau istri (jika pemohon tersebut sudah menikah).
  4. Fotokopi KK.
  5. Fotokopi akta nikah (jika pemohon tersebut sudah menikah).
  6. Surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat. Dalam hal ini adalah RT dan RW.
  7. Daftar pernyataan kepada pejabat berwenang untuk melaksanakan peraturan dari kelurahan atau desa.
  8. Proposal kerja.

Jangkauan Perusahaan Penyedia Jasa PJK3

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995 Pasal 3, ada beberapa cakupan jasa yang menyediakan jasa di bidang K3. Cakupan layanan penyedia jasa K3 antara lain:

Jasa Konsultan K3

Dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan K3 yang terjadi, perusahaan terkadang membutuhkan jasa dari third party yang kompeten dalam membantu identifikasi permasalah tersebut. Isu terkait K3 yang terjadi memang tidak terlihat secara nyata di mata perusahaan. Karena ada aktor-aktor di dalamnya yang bisa menganggap hal tersebut wajar terjadi.

Setelah melakukan proses identifikasi, pihak konsultan akan memberikan saran tentang apa yang harus perusahaan lakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Biasanya pihak jasa K3 akan memberikan bantuan agar perusahaan lebih mandiri dalam menyelesaikan masalah yang sama di masa mendatang.

Jasa Pelatihan dan Pembinaan K3

Layanan penyedia jasa K3 akan memberikan pelatihan dan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik. Perusahaan biasanya menggunakan jasa tersebut karean ingin memiliki seorang ahli K3. Perusahaan akan mendapatkan banyak manfaat jika memberikan bekal kepada pekerja dengan kompetensi K3.

PJK3 bertugas membantu calon ahli K3 ketika pelatihan sampai mendapatkan sertifikat K3. Kurikulum saat pelatihan dan pembekalan calon ahli K3 adalah kurikulum yang sudah pemerintah desain dan setujui. Pelatihan K3 ada yang sifatnya umum dan ada juga yang spesifik. Hal tersebut tergantung dari jenis industrinya.

Jasa Audit K3

Penyedia jasa K3 ada juga yang digunakan untuk kegiatan audit. Dalam hal ini biasanya perusahaan membutuhkan seorang auditor saat akan mengurus surat izin usaha. Jasa audit bertugas untuk melakukan analisis operasional perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip K3. Kegiatan audit memiliki fokus pada salah satu komponen atau bermacam komponen-komponen lain.

Sebagian besar perusahaan melakukan pelatihan kepada para karyawannya agar mempunyai keterampilan audit K3. Karena biasanya audit menjadi kegiatan yang rutin perusahaan. Untuk itu, perusahaan bisa melakukan proses audit dengan lebih efisien dan hemat biaya jika karyawannya memiliki keterampilan tersebut.

Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik

Jasa pemeriksaan dan pengujian teknik bertugas untuk memeriksa dan menguji mesin, alat-alat kerja, lingkungan kerja, material, jenis pekerjaan, proses produksi, dan pendekatan kerja. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan sudah berjalan dengan aman dan optimal.

Jasa pemeriksaan dan pengujian teknik sangat spefisik, tergantung dari bidang usaha dari suatu perusahaan. Contohnya, pada industri kimia ada kegiatan Riksa Uji. Industri kimia mempunyai karakteristik tertentu sehingga mungkin saja tidak dapat Anda temukan di bidang industri lain.

Jasa Pemeriksaan/Uji Pelayanan Kesehatan Kerja

Jasa Pemeriksaan/Uji Pelayanan Kesehatan Kerja bertugas untuk memeriksa kesehatan para pekerja. Penyedia jasa akan memeriksa kondisi kesehatan pekerja secara umum, lalu mereka akan melakukan identifikasi faktor-faktor risiko yang akan mempengaruhi kesehatan pekerja.

Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan semua pekerjanya ada dalam kondisi sehat ketika melakukan pekerjaan. Karena masing-masing industri memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Ada yang berisiko tinggi, sedang bahkan minimal. Untuk itu, perusahaan harus meminimalisir dampak negatif tersebut.

Jasa Pabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi Teknik K3

Penyedia Jasa Pabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi Teknik K3 bertugas untuk menganalisa kepatuhan perusahaan dalam hal tersebut. Perusahaan harus selalu melakukan pemeliharaan dan instalasi peralatan. Hal ini perusahaan lakukan untuk memastikan bahwa proses operasional berjalan dengan lancar.

Apa Itu Riksa Uji Alat K3?

Usaha dalam menjaga K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja tercantum dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang tersebut mengatur keselamatan kerja untuk semua tempat, baik itu di dalam tanah, di darat, di permukaan, di udara dan di dalam air yang ada di wilayah Indonesia.

Pengawasan tersebut dilakukan terhadap mesin, material, metode, dan orang yang mencakup tempat kerja agar para pekerja tidak mengalami kecelakaan kerja. Program K3 merupakan suatu sistem yang dibuat untuk pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dalam hal ini ada dalam lingkungan kerja, pekerja harus mengetahui hal-hal yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja dan antisipasinya.

Lalu, Bagaimana PJK3 riksa uji? Riksa adalah pemeriksaan yang dilakukan secara terus menerus pada alat-alat yang wajib untuk dilakukan. Pelaksanaan K3 uji riksa (pemeriksaan dan pengujian) adalah upaya untuk menjaga keselamatan pekerja.

Riksa uji bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu peralatan apakah Laik Pakai atau tidak. Peralatan merupakan Asset Perusahaan yang berguna untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-Sertifikasi (berkala). Selain itu, hal tersebut juga bisa membantu perusahaan dalam menerapkan sistem K3 untuk mewujudkan budaya kerja di perusahaan. Budaya kerja tersebut harus berkesinambungan serta patuh terhadap Undang-Undang dan peraturan lainnya, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di Indonesia.

Ruang Lingkup Pemeriksaan (Riksa Uji) Alat K3

Pemeriksaan dan pengujian atau Riksa Uji harus dilakukan oleh tenaga ahli atau teknisi yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai hasil dengan maksimal.

Ruang lingkup riksa uji peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu:

  1. Pemeriksaan dan Pengujian

Dalam hal ini, proses pembuatan alat-alat akan mendapatkan pemeriksaan dan pengujian pertama dalam penggunaan dan pemakaiannya. Selain itum ada implementasi instansi baru/peralatan atau setelah pemasangan

  • Uji Pemeriksaan Tidak Merusak/Non Destructive Test (NDT)
  • Pengujian Beban

Pengujian beban ini membutuhkan alat untuk diperiksa dan diuji fungsi bebannya.

  • Laporan dari hasil Pemeriksaaan dan Pengujian ( Riksa Uji )

Setelah ada pemeriksaan dan pengujian, maka dibuatkan Laporan dari hasil riksa uji.

  • Kesimpulan dan Saran

Jika hasil riksa uji menunjukkan adanya kejanggalan pada alat, maka akan diberikan kesimpulan dan saran yang kemudian terlampir pada pembuatan laporan.

  • Surat keterangan Laik (Layak dioperasikan)

Setelah mendapatkan hasil laporan yang telah mendapatkan kesimpulan dan saran, selanjutnya tinggal melakukan pengajuan kepada Disnaker Setempat untuk menerbitkan Surat Keterangan Laik (Layak Operasi). Surat keterangan tersebut memiliki estimasi selama satu bulan, jika tidak maka perusahaan harus mengevaluasi untuk memperbaiki banyak hal.

Cara Mengurus PJK3

Bagaimana cara mengurus PJK3? Sebelum mengurus PJK3, Anda harus mengethui jenis-jenis PJK3 terlebih dahulu. Ada beberapa jenis PJK3, yaitu PJK3 bidang perusahaan konstruksi, bidang industri, dan masih banyak lagi. Berikut ini cara mengurus PJK3.

  1. Membuat Surat Permohonan

Saat Anda ingin mengurus PJK3, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat surat permohonan untuk Anda tujukan kepada kementerian tenaga kerja.

  • Menyiapkan Akta dan Pengesahan Perusahaan

Berkas yang harus Anda persiapkan selanjutnya adalah dokumen akta perusahaan dan surat pengesahannya.

  • Memiliki Izin Usaha

Ketika Anda ingin mengurus PJK3, maka perusahaan Anda harus memiliki izin usahan atau SIUP.

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Anda juga harus memiliki NPWP dan menyalin nomor pokok wajib pajak tersebut.

  • Surat Keterangan Domisili

Untuk mengurus PJK3, Anda membutuhkan surat keterangan domisili.

  • Membuat Daftar Peralatan

Anda harus membuat daftar alat-alat yang digunakan untuk melakukan first and training.

  • Struktur Organisasi

Buatlah struktur organisasi yang menjadi gambaran bagaimana posisi dan tingkatan perusahaan.

  • Memiliki Tenaga Kerja Dokter

Ketika Anda ingin akan mengurus PJK3, Anda harus mempunyai izin sebagai dokter pemeriksa kesehatan dari pemerintah negara.

  • Surat Pernyataan

Anda harus membuat pernyataan yang menjelaskan adanya Pembina dari dokter atau ahli K3.

  1. Daftar Riwayat Doktor Pemeriksaan

Selanjutnya, untuk mengurus PJK3 Anda harus menyediakan surat daftar riwayat doktor pemeriksaan.

  1. Foto 4 x 6

Untuk mengurus PJK3, Anda juga membutuhkan foro ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.

Baca juga: Pengertian SMK3, Dasar Hukum dan Tujuannya

Kesimpulan

Nah, itulah penjelasan tentang jangkauan perusahaan penyedia jasa PJK3. Isu K3 tidak bisa dianggap remeh oleh suatu perusahaan. Selain ada hubungannya dengan legalitas, keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya, hal tersebut merupakan tanggung jawab moral dari perusahaan tersebut.

Leave a Comment