5 Penerapan SMK3 yang Tepat Untuk Meningkatkan Bisnis Anda

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang memegang peranan penting. Penerapan SMK3 ini juga menjadi bagian penting dalam perusahaan. Tahapan menerapkan SMK3 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut, penerapan SMK3 di perusahaan dibedakan menjadi lima tahapan, yakni:

  1. Penetapan Kebijakan K3
  2. Perencanaan K3
  3. Pelaksanaan Rencana K3
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3
  5. Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3

Itulah 5 tahapan penerapan K3 yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk informasi dan penjelasan lengkapnya. Yuk, simak dalam artikel ini.

Penetapan Kebijakan

Tahapan pertama dalam penerapan K3 di perusahaan adalah membuat ketetapan K3. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melakukan review kondisi K3 pada perusahaan yang telah Anda jalankan. Dari hasil peninjauan tersebut, perusahaan akan mengetahui bagian mana yang perlu peningkatan dan bagian mana yang menjadi prioritas.

Pada tahap ini, perusahaan juga perlu mengadakan rapat konsultasi dari jajaran pimpinan perusahaan dan perwakilan pekerja. Rapat tersebut sangat penting untuk bisa merumuskan rancangan kebijakan K3 yang bisa mengakomodir semua pihak. Sehingga semua unsur perusahaan bisa menerima kebijakan K3 yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan para pekerja, mereka tidak merasa dirugikan dengan kebijakan yang berlaku.

Setelah terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak, pimpinan akan mengesahkan dan menetapkan kebijakan K3 di perusahaan tersebut. Kebijakan tersebut tentunya juga fokus pada tujuan dan sasaran dari K3 itu sendiri.

Pimpinan dan perwakilan pekerja juga mempunyai kewajiban untuk sosialisasi terkait dengan kebijakan K3 tersebut. Kebijakan tersebut mengikat semua pekerja maupun pihak yang terlibat dalam usaha, termasuk tenaga kerja, tamu, kontraktor, pemasok hingga konsumen.

Kebijakan K3 itu juga harus dievaluasi secara rutin dan berkala. Dalam penerapan K3, mungkin ada kebijakan yang kurang tepat atau sesuai dengan kondisi lingkungan kerja. Kebijakan sangat terbuka untuk perubahan selama sesuai kesepakatan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan juga harus menyiapkan sumber daya untuk mendukung penerapan K3 tersebut. Salah satunya adalah mendorong para pekerja untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 umum. Setelah mengikuti pelatihan tersebut, ahli tersebut sudah tersertifikasi. Dia juga bisa menjadi pelopor keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan juga harus sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kebijakan K3 agar optimal dan berlaku menyeluruh.

Baca juga: Pengertian SMK3, Dasar Hukum dan Tujuannya

Perencanaan K3

Setelah menetapkan kebijakan K3 perusahaan, selanjutnya adalah membuat perencanaan K3. Mengingat sistem manajemen K3 merupakan bagian penting, perusahaan perlu membuat perencanaan yang matang. Setidaknya ada 4 hal yang bisa Anda perhatikan dalam membuat perencanaan yang matang. Adapun 4 poin tersebut adalah:

Hasil Penelaahan Awal

Perusahaan bisa memulai dengan meninjau kondisi awal penerapan K3 di lingkungan kerja. Apakah kebijakan K3 sudah berjalan dengan baik apa belum? Jika sudah berjalan, faktor apa yang menjadi penghambat? Dan penelaahan lainnya.

Identifikasi Potensi Bahaya dan Pengendalian Risiko

Identifikasi potensi bahaya perlu dipertimbangkan dalam penyusunan rencana K3 ini. Setelah itu, perusahaan akan lebih mudah menilai risiko dan bagaimana cara pengendalian yang harus dilakukan. 

Peraturan Perundang-undangan

Setelah semua potensi bahaya dan risiko teridentifikasi, perusahaan juga harus mengidentifikasi kebijakan mana yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan mana yang belum sesuai. Dengan kata lain, rencana kebijakan K3 tersebut harapannya bisa sejalan beriringan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga harus menginventarisir kebijakan yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

Sumber Daya

Pelaksanaan kebijakan K3 perusahaan juga akan kurang maksimal jika tidak didukung dengan sumber daya maupun sarana dan prasarana yang mencukupi. Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan sumber daya yang ada terkait dengan penerapan kebijakan K3 tersebut.

Realisasi Rencana K3

Perusahaan selanjutnya harus menerapkan perencanaan K3 di perusahaan. Dalam realisasi K3 ini, ada beberapa yang harus disiapkan oleh perusahaan. Beberapa di antaranya adalah menyiapkan pekerja yang berkompeten dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang cukup.

Nah, dalam realisasi pelaksanaan K3 ini, ada 8 poin penting yang menjadi pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut adalah:

Tindakan Pengendalian

Dalam setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan, tindakan pengendalian menjadi hal wajib. Terlebih hal tersebut jika berhubungan dengan kegiatan yang mempunyai risiko yang tinggi maupun penyakit.

Perancangan dan Rekayasa

Perusahaan juga harus melakukan perancangan kebijakan K3, termasuk identifikasi potensi bahaya, prosedur penilaian, serta pengendalian risiko kecelakaan hingga penyakit yang berpotensi terjadi saat bekerja. Dalam hal ini, perusahaan bisa melibatkan para pekerja yang sudah sertifikasi K3 atau ahli K3 untuk melakukan verifikasi dan validasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan K3. 

Prosedur dan Instruksi Kerja

Perusahaan melaksanakan prosedur dan instruksi kerja. Dalam pelaksanaannya, keduanya juga harus ditinjau secara berkala, khususnya dalam bagian peralatan dan proses produksi. Ahli K3 yang fokus pada prosedur dan instruksi kerja juga perlu dilibatkan agar bisa terlaksana dengan baik.

Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan

Perusahaan bisa menggandeng instansi atau lembaga lain yang menyediakan pelatihan K3. Hal tersebut untuk menjamin bahwa prosedur kerja berjalan dengan baik. Persyaratan K3 itu cukup banyak dan kompleks. Perusahaan bisa melibatkan pihak luar yang terpercaya dan berkompeten untuk bisa memenuhi semua persyaratan K3 tersebut.

Pembelian Barang dan Jasa

Dalam pengadaan atau pembelian barang maupun jasa, perusahaan harus memastikan bahwa risiko kecelakaan kerja bisa diminimalisir. Hal tersebut selain akan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja juga meningkatkan kualitas produk ke konsumen. 

Produk Akhir

Produk akhir ke konsumen juga harus terjamin kualitasnya. Proses pengemasan, penyimpanan, distribusi dan penggunaannya harus sesuai dengan kebijakan K3.

Upaya Menghadapi Keadaan Darurat Kecelakaan dan Bencana Industri

Dalam tahap ini, perusahaan harus siap dengan segala kemungkinan yang ada. Perusahaan harus siap dengan terjadinya kecelakaan maupun bencana yang disebabkan saat bekerja. Adapun upaya yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam menyiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana P3K dan pertolongan medis.

Rencana dan Pemulihan Keadaan Darurat

Perusahaan juga harus mempersiapkan skema pemulihan keadaan darurat jika terjadi kecelakaan kerja. Hal tersebut untuk mempercepat proses pemulihan ketika terjadi bahaya atau kecelakaan kerja.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

Setelah pelaksanaan K3, perusahaan juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja K3 apakah bisa berjalan dengan efektif atau tidak. Dalam tahapan ini, ada dua hal mendasar yang harus anda tahu yakni: pemeriksaan dan audit internal SMK3.

Dengan pemeriksaan dan pengujian K3, perusahaan bisa mengetahui apakah kinerja K3 tersebut sudah tepat sasaran atau belum. Selain itu, perusahaan juga bisa tahu apakah K3 tersebut sesuai dengan kondisi lingkungan di sekitar kerja. Audit internal juga perlu dilakukan untuk mengetahui temuan penting dalam pelaksanaan kinerja K3. Audit internal ini sifatnya harus independen sehingga hasilnya pun juga objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

Agar tujuan K3 bisa tercapai dengan efektif, pemantauan dan evaluasi kinerja perlu dilakukan. Pimpinan atau pihak terkait harus melakukan pemantauan serta evaluasi secara rutin dan berkala. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja yang kurang baik dan mempertahankan kinerja yang sudah baik.

Baca juga: Serba-Serbi SMK3 Perusahaan Untuk Kemajuan Bisnis Anda

Penutup

Itulah pembahasan mengenai penerapan SMK3 bagi perusahaan. Semoga artikel ini bisa jadi referensi untuk Anda. Ada 5 tahapan penerapan K3 di perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Anda telah membacanya dalam artikel ini.

Leave a Comment