Mandatory sign (Rambu Kewajiban)
Mandatory sign atau yang biasa di kenal dengan Rambu Kewajiban atau Rambu himbauan. Rambu ini bentuk umumnya berupa lingkaran dengan warna dasar biru dan memiliki warna gambar putih. Tanda ini menjadi simbol instruksi dan simbol keselamatan di lingkungan tempat kerja.
Download Kumpulan Mandatory sign (Rambu Kewajiban)
Bagi kamu yang akan membaca artikel ini. saya sarankan untuk mendownload terlebih dahulu file Rambu-rambunya melalui link berikut ini. Karena artikel ini sangat panjang, jika anda harus donwload 1 (satu) per 1 (satu).
Rambu Larangan K3 : Kumpulan Mandatory sign (Rambu Kewajiban)
Yang akan saya paparkan hanyalah berupa gambar atau logo k3 peringatan dilengkapi dengan TEXT / Tulisan, mohon maaf unutk penjelasannya saya akan bahas dilain kesempatan.
Adapun Mandatory sign atau Rambu Kewajiban, terdapat 31 buah Mandatory sign atau rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Bunyikan Klakson

Cuci Tangan Sebelum dan Sesudah Bekerja

Gunakan Baju Pelindung

Gunakan Harness

Gunakan Helm Keselamataman

Gunakan Masker

Gunakan Pegangan Tangan

Gunakan Pelindung Pendengaran

Gunakan Pelindung Wajah

Gunakan Penutup Kepala

Gunakan Respirator

Gunakan Rompi Nyala

Gunakan Sabuk Keselamatan

Gunakan Sabuk Pengaman

Gunakan Salep Kulit

Gunakan Sarung Tangan

Gunakan Sepatu Keselamatan

Gunakan Tameng Las

Gunakan Helm, Kacamata, Telinga

Hematlah Penggunaan Listrik

jagalah Kebersihan

Gunakan Kacamata Las

Gunakan Kacamata Keselamatan

Matikan Listrik Jika Tidak Dipakai

Matikan Mesin Sebelum Memulai Perbaikan

Pasang Pengaman Mesin

Pasang Pengaman Pisau

Pasang Sambungan Ground

Pastikan Susunan Barang Rapi

Gunakan Pelampung

Perhatian

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini tentang rambu k3 dalam kesehatan dan keselamatan kerja, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.
Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.