Kerugian akibat kecelakaan kerja, Beserta Pembahasannya!

Kerugian akibat kecelakaan kerja secara garis besar menyebabkan terjadinya kerugian fisik dan materi.

Kerugian fisik yang terjadi sebagai resiko akibat terjadinya kecelakaan kerja terdiri atas:

  1. Kerusakan
  2. Kekacauan organisasi
  3. Kesedihan
  4. Kelainan dan cacat
  5. Kematian

Bagi kamu yang belum mengetahui tentang apa itu kecelakaan kerja, kamu dapat membacanya lebih lanjut pada

Pembahasan lebih lengkap tentang Pengertian Kecelakaan kerja dapat juga kamu baca pada artikel berikut ini:

Kerusakan

Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengakibatkan kerugian fisik berupa kerusakan terhadap komponen mesin, bangunan, alat kerja, bahan, tempat dan juga lingkungan kerja.

Kekacauan organisasi

Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengganggu konsentrasi pekerjaan bagi karyawan lain baik yang terlibat atau tidak. Sekaligus berpotensi menghambat aktivitas pekerjaan yang seharusnya dilakukan dalam satu hari kerja pada  sebuah perusahaan.

Kesedihan

Kecelakaan kerja tak hanya akan dirasakan oleh karyawan yang tertimpa musibah atau mengalami musibah saja. Melainkan juga akan berdampak pada keluarga serta rekan kerja korban. Mereka akan sedih melihat keluarga atau rekan kerjanya mengalami kecelakaan.

Kelainan dan cacat

Pada kondisi kecelakaan kerja yang parah misalkan tertimpa reruntuhan, terjatuh dari  tempat yang tinggi atau kondisi lain berpotensi mengakibatkan kelainan dan cacat pada korban yang bersangkutan. Hal ini tentu tidak akan berakibat secara fisik melainkan juga akan menjadi beban mental bagi korban.

Kematian

Pekerjaan dengan resiko tinggi tak hanya akan membahayakan karyawan yang bekerja karena mengakibatkan cacat, pada kondisi yang lebih parah bahkan dapat merenggut nyawa bagi korban.

Sementara kerugian materi berkaitan dengan cost atau pembiayaan. Kerugian cost atau pembiayaan sebagai bentuk dari kerugian materi akibat terjadinya kecelakaan kerja terdiri atas :

  1. Kerugian direct cost atau kerugian biaya langsung. Kerugian ini berkaitan dengan kerugian karena biaya – biaya yang harus dibayar langsung seperti biaya untuk pekerja, biaya obat – obatan, biaya alat kerja, biaya perlengkapan kerja dan sebagainya.
  2. Kerugian indirect cost atau kerugian biaya tak langsung yang berkaitan dengan biaya kerugian karena waktu yang terhambat atau molornya pekerjaan akibat terjadinya kecelakaan dan berbagai kerugian lainnya.

Agar kerugian akibat kecelakaan kerja tidak terjadi di lingkungan kerja, tentunya kecelakaan kerja harus dicegah.

Penyebabnya pun harus diketahui karena tidak ada kecelakaan tanpa penyebab. Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja yang harus dipahami sebagai berikut :

Persiapan kerja yang tidak maksimal

Semua hal yang dilakukan tanpa adanya persiapan yang memadai tentu tidak akan menghasilkan sesuatu secara maksimal. Pun begitu dalam memulai pekerjaan di lingkungan kerja. Oleh sebab itu sebelum melakukan pekerjaan, persiapan kerja yang maksimal diperlukan.

Alat dan perlengkapan yang akan digunakan dan pastinya persiapan mental dan konsentrasi harus dimiliki setiap tenaga kerja sebelum memulai pekerjaannya. Persiapkan segala sesuatunya dengan baik agar kecelakaan kerja juga bisa dihindari.

Tempat kerja yang tidak steril

Sebelum karyawan mulai bekerja, tempat kerja harus dipastikan steril dari bahaya. Misalkan di lingkungan kerja bangunan, maka tempat kerja harus dipastikan steril dari perlengkapan kerja yang berserakan dan jauh dari kabel – kabel listrik dalam kondisi basah agar tidak menimbulkan konsleting listrik yang berakibat fatal bahkan beresiko kematian.

Tempat kerja juga harus dipastikan aman dan rapi. Tempat kerja harus dipastikan memiliki penerangan yang cukup, tidak licin, jauh dari kebisingan, dan berada pada suhu udara yang memadai sehingga tidak mengganggu konsentrasi dan kenyamanan bekerja para karyawannya.

Tidak mengetahui SOP kerja dan ingin buru – buru selesai

Bagi setiap karyawan memahami tentang prosedur k3 yang tercantum dalam SOP k3 merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Tugas memberikan pemahaman SOP juga harus dipastikan oleh ahli K3 di tempat kerja.

Karyawan juga harus dihimbau agar tidak terburu – buru atau tergesa – gesa dalam melakukan pekerjaannya. Bukan hanya agar hasil kerjanya maksimal, melainkan juga penting bagi keselamatan diri dan nyawa tenaga kerja itu sendiri.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment