Bulan k3 Nasional, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Serta Tema Bulan K3

Bulan k3 adalah bulan peringatan K3. Hal ini ditandai untuk mendorong pelaksanaan K3 secara nasional dengan penerapan berbagai hal dan kebijakan mulai dari diadakannya kampanye, seminar, konvensi, lokakarya, pembinaan, peningkatan kompetensi personil K3, pembentukan serta pemberdayaan lembaga – lembaga yang berkaitan dengan K3 baik di tingkat nasional atau pun di tingkat perusahaan.

Jika memang perlu adanya perbaikan maka berbagai macam perbaikan juga dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan karena K3 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap pekerja di lingkungan kerjanya baik di pabrik, kantor, perusahaan manufaktur, rumah sakit, hotel, konstruksi dan semuanya.

Dengan pelaksanaan K3 yang baik dan benar tentu potensi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi kapan pun di lingkungan kerja dapat diminimalisir. Bulan yang selalu diselenggarakan setiap tahun tentu bukan tanpa maksud dan tujuan.

Sabang – Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari s.d 12 Februari.

Maksud dan Tujuan Bulan k3

Adapun maksud dan tujuan dari diberlakukannya bulan ini terdiri atas :

  1. Membantu peningkatan kesadaran dan sekaligus kepatuhan norma K3
  2. Menjamin pelaksanaan perlindungan K3 di setiap kegiatan pada semua sektor usaha dan di semua lingkup perusahaan
  3. Membantu dalam peningkatan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi yang didigitalisasi
  4. Membantu mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan memiliki daya saing tinggi
  5. Membantu dalam upaya peningkatan partisipasi semua pihak dalam rangka mewujudkan berbagai model pelaksanaan budaya K3 pada berbagai kegiatan pembangunan ekonomi secara inklusif dan secara berkelanjutan

Sasaran Penting Pelaksanaan Bulan Keselamatan Kerja

Bulan K3 yang diberlakukan dan diselenggarakan setiap tahun dan menjadi peringatan Keselamatan dan kesehatan kerja nasional memiliki sasaran penting di antaranya :

  1. Membantu meningkatkan jumlah perusahaan yang mampu menerapkan SMK3 berbasis teknologi informasi secara jauh lebih baik
  2. Membantu meningkatkan jumlah perusahaan nihil kecelakaan
  3. Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada semua sektor usaha yang berbudaya K3
  4. Membantu meningkatkan produktivitas kerja secara nasional dan menyeluruh

Sejak UU nomor 1 tahun 1970 terbit yang membahas tentang keselamatan kerja, menakertrans RI sebagai pihak pemegang polis nasional tertinggi di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan sudah melakukan berbagai model upaya untuk membantu mendorong pelaksanaan K3 di Indonesia.

Berbagai kegiatan pun diselenggarakan pada bulan  ini mulai dari seminar, penyuluhan, kampanye, lokakarya, konvensi, pembinaan, peningkatan kompetensi dan berbagai upaya lain. Semua yang dilakukan tentu diselenggarakan dengan harapan akan ada kemajuan dalam pelaksanaan K3 di lingkungan kerja baik di kantor, pabrik atau perusahaan yang ada di Indonesia.

Adanya kasus – kasus yang berhubungan dengan kecelakaan kerja di tempat kerja dan berakibat fatal sehingga dapat memicu kerugian secara moril serta material juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang memberikan dampak sangat besar terhadap tenaga kerja, pengusaha, atau pun pemerintah.

Sehingga secara keseluruhan beragam kerugian yang berpengaruh terhadap kesejahteraan, tingkat produktivitas masyarakat dan menurunkan pendapatan perkapita penduduk tersebut dapat diminimalisir karena tingkat bahaya kerja dan kecelakaan kerja yang berhasil diminimalisir.

Guna membantu mendukung terlaksananya kebijakan K3 di Indonesia secara serentak dan seragam dalam rangka menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, maka bulan K3 sangat strategis jika diberdayakan dan selalu diselenggarakan sepanjang waktu. Hal ini juga penting untuk memupuk kesadaran tenaga kerja agar selalu berhati – hati dan disiplin selama bekerja.

Tema Bulan K3 2021

Sabang – Setiap tahun, Indonesia memperingati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari s.d 12 Februari. Bulan k3 Nasional Tahun 2021 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha.” Peringatan tahun ini pun dilaksanakan secara spesial dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh, hari Selasa (12/01/2021).

Tema Bulan K3
Tema Bulan K3
Sumber: https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-ida-canangkan-bulan-k3-nasional-di-kilometer-nol-sabang

Dalam pidatonya, Menaker Ida juga menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan pemerintah yaitu Promosi K3 Nasional, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Pengawasan dan Penegakan Hukum Norma K3, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen, Informasi K3 Nasional, serta Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3.

Untuk menyederahanakan pemahaman dalam mengimplementasikan K3, Menaker Ida juga mengenalkan 3N yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

“3N harus menjadi target capaian bagi kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat,” katanya.

Spanduk Bulan k3

Spanduk bulan k3 versi 1
Spanduk bulan k3 versi 1
Sumber: https://hsepedia.com/tema-bulan-k3-nasional-2021/
Spanduk bulan k3 versi 2
Spanduk bulan k3 versi 2
Sumber: https://hsepedia.com/tema-bulan-k3-nasional-2021/

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment