Ahli K3 Umum, Pengertian, Tugas, dan Syarat Menjadi Ahli K3 Umum

Ahli K3 Umum merupakan sebuah profesi yang dibutuhkan bagi suatu perusahaan guna melancarkan penerapan K3 di lingkungan perusahaan tersebut. Keberadaan ahli K3 secara khusus diperlukan dalam menangani berbagai aspek yang berkaitan dengan prosedur pelaksanaan K3.

Adanya ahli K3 umum tentu sangat berguna agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan K3 dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat berjalan secara maksimal.

Informasi selengkapnya tentang profesi ahli K3 bagi sebuah perusahaan beserta tugasnya apa saja akan kami ulas dalam uraian di bawah ini. Let’s check these out!

Pengertian Ahli K3 Umum 

Ahli k3 umum dalam bahasa inggris disebut dengan istilah General Health Specialist.

Sebelum kita membahas tentang pengertian ahli K3 umum, kita akan membahas lebih dulu tentang K3 itu sendiri. K3 adalah kependekan atau singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sesuai dengan apa yang tertera pada peraturan PP nomor 50 tahun 2012, K3 merupakan segala macam bentuk kegiatan yang memiliki fungsi untuk menjamin dan memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap tenaga kerja yang terlibat, K3 juga diperlukan guna mencegah terjadinya resiko kecelakaan kerja, memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dan pada penyakit yang timbul akibat kerja.

K3 di Indonesia sendiri di atur dalam undang undang k3 berikut ini :

  1. Undang – Undang nomor 1 tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja
  2. Undang – undang nomor 23 tahun 1992 yang membahas tentang kesehatan
  3. Undang – undang nomor 13 tahun 2003 yang membahas tentang ketenagakerjaan

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) guna menjadi pelengkap atas aturan yang telah disebutkan didalam undang – undang sebagaimana yang tercantum di atas. Adapun beberapa peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang K3 meliputi :

  1. PP nomor 11 tahun 1979 yang membahas tentang keselamatan kerja pada pemurnian dan pengelolaan minyak serta gas bumi
  2. PP nomor 7 tahun 1973 yang mengatur tentang penggunaan, peredaran dan penyimpangan pestisida
  3. PP nomor 13 tahun 1973 yang membahas tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dalam bidang pertambangan
  4. Keputusan presiden nomor 22 tahun 1993 yang mengatur dan membahas tentang penyakit yang timbul akibat hubungan kerja

Pada dasarnya semua aturan didalam undang – undang dan peraturan pemerintah yang diberlakukan hadir guna menjamin setiap hak pegawai dan buruh dalam kaitannya dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal tersebut sangat diperhatikan karena pada dasarnya setiap pegawai dan tenaga kerja yang berada di tempat kerja termasuk buruh berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik yang bekerja di wilayah darat, air, atau udara.

Di samping itu, K3 juga hadir guna memberikan perlindungan terhadap keluarga pekerja, konsumen dan orang lain yang berpotensi menerima atau merasakan dampak atau akibat yang timbul akibat kondisi yang terjadi di lingkungan kerja.

Sesuai dengan tugas dan undang – undang yang mengatur K3 seperti yang disebutkan dalam uraian di atas, keberadaan ahli K3 sangat penting. Ahli K3 umum yang bekerja di sebuah perusahaan adalah seorang tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan hadir untuk membantu pemerintah dalam mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing – masing agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Keberadaan ahli K3 umum sendiri sangat diperlukan guna membantu mengurangi terjadinya resiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Dalam penunjukan ahli K3 umum sendiri, pemerintah telah mengatur tata caranya melalui peraturan menteri yaitu Permenaker nomor 2 tahun 1992.

Didalam Permenaker nomor 2 tahun 1992 tersebut disebutkan bahwa perusahaan yang memiliki pegawai dengan jumlah lebih dari 100 orang atau memiliki resiko kerja yang tinggi wajib memiliki minimal seorang ahli K3 umum dan P2K3. Jika jumlah ahli K3 umum yang dipekerjakan lebih dari 1 atau 2 orang maka akan jauh lebih baik.

Tugas Ahli K3 Umum

Bagi seseorang yang ditunjuk oleh sebuah perusahaan menjadi ahli K3 di perusahaan yang bersangkutan, maka sebagai ahli K3 mereka memiliki wewenang diantaranya :

  1. Kewenangan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan syarat – syarat pelaksanaan K3
  2. Membantu menjaga jalannya pelaksanaan peraturan K3 sesuai dengan bidang masing – masing yang ditekuninya
  3. Melakukan controlling atas kondisi lingkungan kerja mulai dari pengecekan kondisi mesin, menganalisa sifat pekerjaan serta mengawasi proses produksi yang sedang berjalan
  4. Membantu mengawasi jalannya penerapan K3 yang diberlakukan di sebuah perusahaan, instansi atau lembaga terkait pada tempat ditugaskannya ahli K3
  5. Membuat berbagai macam laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas K3 dan nantinya laporan tersebut akan diberikan kepada pihak instansi yang berwenang
  6. Memberikan gambaran dan saran K3 bagi perusahaan tempat bekerja

Syarat Syarat Menjadi Ahli K3 Umum

Menjadi seorang ahli K3 umum bagi sebuah perusahaan memang bukan hal yang mudah. Tanggung jawab yang besar dimiliki seorang ahli K3 umum karena pekerjaan mereka menyangkut kesehatan pekerja dan keselamatan semua orang yang terlibat didalam perusahaan tersebut.

Karena itu kualifikasi agar menjadi seorang ahli K3 juga penting diketahui, khususnya jika diantara Anda ada yang tertarik menjadi seorang ahli K3 bagi sebuah perusahaan.

Adapun beberapa hal yang harus dilakukan oleh Anda yang ingin menjadi seorang ahli K3 umum diantaranya :

  1. Sarjana dengan pengalaman kerja 2 tahun
  2. Sarjana muda dengan pengalaman 4 tahun
  3. Telah dinyatakan lulus pelatihan atau seleksi

Sarjana dengan pengalaman kerja 2 tahun

Jika ada diantara Anda yang ingin menjadi seorang ahli K3, maka Anda harus ikut dalam program ahli K3 umum. Untuk bergabung didalamnya setidaknya Anda wajib menyandang gelar sebagai seorang sarjana dan diimbangi juga bersama pengalaman kerja minimal selama 2 tahun. Jadi sebuah perusahaan biasanya akan mencari seorang karyawan yang memiliki pengalaman kerja kurang lebih 2 tahun untuk ikut dalam training sebagai ahli K3.

Sarjana muda dengan pengalaman 4 tahun

Jika Anda merupakan seseorang dengan gelar sarjana muda yang Anda sandang, sebagai calon pemegang sertifikat ahli K3 umum maka Anda perlu menjabat sesuai dengan keahlian Anda minimal selama kurun waktu 4 tahun.

Keahlian yang disebutkan merupakan keahlian yang merujuk pada jurusan kuliah yang Anda pernah ambil sebelumnya. Diperlukan lama waktu 4 tahun agar dapat menjadi seorang ahli K3 karena pegawai yang baru saja bekerja biasanya kurang memahami kondisi lapangan. Sementara menjadi seorang ahli K3 perlu hukumnya menguasai kondisi lapangan dan memahaminya secara penuh karena resiko kerjanya juga tinggi.

Telah dinyatakan lulus pelatihan atau seleksi

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, terakhir yang Anda harus lakukan untuk mendapatkan gelar sebagai ahli K3 dan bekerja di sebuah perusahaan menjadi seorang ahli K3 adalah lulus seleksi.

Semua calon ahli K3 harus menjalani serangkaian tes. Pada semua tes tersebut prosedur yang diberikan pastinya berbeda – beda tergantung atas jasa pelatihan yang dipilih. Pastikan diri Anda lolos dalam seleksi yang diberikan agar dapat menjadi seorang ahli K3.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Leave a Comment