K3 adalah? Pengertian K3, Fungsi K3, Tujuan K3, Serta Ruang Lingkup K3

K3 – Apa itu k3? Dalam konteks aturan tentang kesehatan dan keselamatan kerja, kita mengenal istilah K3.

Nah, pada kesempatan kali ini sebelum kita membahas tentang apa yang dimaksud dengan k3, terlebih dulu kita akan membahas tentang singkatan K3 itu sendiri.

Jadi kepanjangan K3 adalah Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja. Jadi dalam ruang lingkup kerja, untuk melindungi tenaga kerja K3 ini diberlakukan. Materi K3 sendiri meliputi berbagai macam aspek dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas selengkapnya.

Pengertian K3 Secara Umum

Secara umum, arti K3 adalah suatu bidang keilmuan yang ada kaitannya dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada suatu proyek atau suatu institusi.

K3 merupakan suatu aspek yang sangat penting diterapkan bagi segala macam perusahaan, dimana hal tersebut juga telah termaktub aturannya didalam UU Ketenagakerjaan tepatnya di UU Nomor 13 Tahun 2003, pasal 87.

Pengertian K3 atau yang lebih di kenal dengan isitlah Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai arti atau definisi yang terbagi menjadi 3 (tiga) versi pada umumnya.

Lantas apa saja sih pengertian atau definisi berdasarkan 3 (tiga) versi tersebut? 3 (tiga) versi definisinya menurut pengertian berdasarkan Filosofi, pengertian berdasarkan Keilmuan, serta pengertian menurut standar OHSAS 18001:2007.

Pengertian K3 Menurut Filosofi oleh Mangkunegara

Menurut Mangkunegara, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat diartikan sebagai berikut:

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 merupakan suatu pemikiran dan juga suatu upaya yang bertujuan untuk menjamin keutuhan serta kesempurnaan, baik kesempurnaan jasmani ataupun kesempurnaan rohani tenaga kerja khususnya, dan manusia pada umumnya, dan hasil karya juga budaya menuju masyarakat yang adil dan juga makmur”.

Pengertian K3 Berdasarkan Keilmuan

Berdasarkan Keilmuan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat di artikan sebagai berikut:

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah segala ilmu serta penerapannya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang dapat membahayakan keselamatan kerja, misalnya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan ataupun pencemaran lingkungan, serta kecelakan kerja lainnya”.

Pengertian K3 Menurut OHSAS 18001:2007

Sebelum saya menjabarkan pengertiannya, alangkah lebih bagus jika anda mengetahui apa itu OHSAS. Jadi secara Bahasa OHSAS berasal dari Bahasa Inggris yaitu Occupational Health and Safety Management Systems yang jika di terjemahkan didalam Bahasa Indonesia mempunya arti “Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja”.

Bagi kamu yang ingin memahami lebih lanjut tentang OHSAS yang digunakan sebagai standar dunia ini, disana terdapat pula File PDF tentang OHSAS yang bisa kamu unduh secara gratis. Kamu bisa membaca artikel lengkapnya melalui link berikut ini Standar OHSAS.

Baik kita lanjukan pembahasan kita mengenai Definsi K3 Menurut OHSAS 18001:2007. Menurut OHSAS 18001:2007, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dapat diartikan sebagai berikut:

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 ialah segala kondisi serta faktor yang kiranya bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja baik para tenaga kerja maupun orang lain, misalnya seperti kontraktor, pemasok, pengunjung atau tamu) yang berada di tempat kerja“.

Pengertian K3
Pengertian K3

Pengertian K3 Menurut Para Ahli

Mengenai apa yang dimaksud K3, para ahli memiliki pendapat sendiri – sendiri tentang pengertian K3. Namun secara umum pendapat tersebut merujuk pada suatu pengertian yang sama.

Adapun pengertian K3 menurut para ahli sebagai berikut :

  1. WHO (World Health Organization)
  2. Widodo
  3. Hadiningrum
  4. Mathis and Jackson
  5. Ardana
  6. Flippo

WHO (World Health Organization)

Pengertian K3 menurut WHO (World Health Organization) adalah upaya peningkatan dan pemeliharaan derajad kesehatan dan keselamatan kerja, kesehatan dan keselamatan mental serta sosial bagi setiap pekerja pada semua bidang pekerjaan.

Aturan K3 menjadi suatu upaya pencegahan atas gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan karena kondisi pekerjaan, perlindungan bagi masing – masing pekerja dalam menangani pekerjaannya dari berbagai macam resiko kerja yang merugikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja.

Widodo

Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja K3 menurut Widodo adalah suatu bidang yang berkaitan dengan kesehatan keselamatan kerja untuk memberikan kesejahteraan bagi setiap orang yang bekerja pada suatu lembaga, institusi atau proyek pekerjaan tertentu di lini manapun dan pekerjaan apapun.

Hadiningrum

Pengertian K3 menurut Hadiningrum adalah suatu pengawasan yang dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), mesin, material serta metode yang mencakup tentang lingkungan kerja supaya para pekerja tidak mengalami kondisi kecelakaan kerja atau hal lain yang tidak diinginkan.

Mathis and Jackson

Pengertian K3 menurut Mathis and Jackson adalah kegiatan yang menjadikan suatu kondisi kerja tercipta secara aman dan terhindar dari berbagai macam gangguan mental serta gangguan fisik melalui upaya pelatihan dan pembinaan, pengarahan dan control atas tata laksana tugas dari pihak karyawan, serta pemberian bantuan yang sesuai berbagai macam aturan yang berlaku baik yang berasal dari lembaga pemerintah atau pun perusahaan tempat mereka bekerja.

Ardana

Pengertian K3 menurut Ardana adalah suatu bentuk upaya perlindungan yang berlaku dengan tujuan supaya pihak tenaga kerja dan juga orang lain yang berada di suatu tempat kerja senantiasa berada didalam kondisi selamat ataupun sehat sehingga masing – masing sumber daya produksi dapat digunakan secara jauh lebih efisien dan jauh lebih aman.

Flippo

Menurut Flippo, K3 adalah suatu pendekatan yang menjadi penentu standar menyeluruh serta secara spesifik, penentu suatu kebijakan pemerintah terhadap berbagai macam praktek perusahaan di tempat kerja dan tata laksananya melalui denda, pemanggilan atau pun sanksi – sanksi yang lainnya.

Definisi K3

Lebih lanjut tentang K3, K3 merupakan suatu kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya. K3 menjadi suatu aturan yang menjadi teknologi pencegahan kecelakaan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

K3 mengatur tentang kesehatan dan keselamatan kerja secara lebih spesifik. Pengertian kesehatan kerja adalah upaya – upaya dalam aturan kesehatan kerja dimana setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan kesehatan atas pekerjaan yang dilakukan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemberi kerja atau tempat kerja wajib menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sehat serta mencegah para pekerja bekerja berlebihan yang menimbulkan kelelahan kerja.

Sementara keselamatan kerja memiliki pengertian sebagai segala macam upaya yang ditujukan untuk memberikan suatu perlindungan kepada para pekerja dengan cara memperhatikan bahan produksi, peralatan tempat kerja, tempat pekerja sedang bekerja serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di tempat kerja demi mewujudkan proses produksi berjalan lancar dan terencana.

Fungsi K3 Bagi Perusahaan

Pembahasan tentang K3 selanjutnya adalah mengenai fungsi K3 bagi perusahaan, para pekerja dan juga negara. Bagi perusahaan, K3 berfungsi sebagai :

  1. Pemberi perlindungan terhadap setiap pekerja beserta fasilitas produksi dari berbagai macam potensi kecelakaan kerja atau penyakit yang terjadi akibat pekerjaan yang dilakukan.
  2. Dengan adanya K3, perusahaan dapat memberikan perlindungan terhadap pekerja dan memberikan fasilitas produksi akibat kecelakaan kerja yang berpotensi terjadi
  3. Perusahaan dapat mengurangi tingginya biaya tagihan asuransi
  4. Perusahaan dapat menjadi patuh terhadap berbagai macam potensi regulasi atau tata aturan terkait dengan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja
  5. Perusahaan berpotensi untuk mendapatkan citra positif ketika tata aturan K3 yang dibuat
  6. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting bagi pekerja, perusahaan, keluarga pekerja, masyarakat dan negara
  7. K3 menjadikan perusahaan dapat memperoleh berbagai macam penghargaan yang ada kaitannya dengan kebijakan K3 yang diberlakukan oleh perusahaan yang bersangkutan
  8. Perusahaan mampu tetap melanjutkan bisnis dan memberikan perlindungan terhadap nilai saham dari dampak yang timbul akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang terjadi akibat kerja
  9. Perusahaan dapat terlindungi dari berbagai macam bentuk denda yang muncul akibat kecelakaan kerja
  10. Menurunkan biaya asuransi dan kesehatan yang berpotensi muncul
  11. Membantu meningkatkan produktivitas barang serta jasa
  12. Perusahaan dapat memperoleh suatu kontrak kerja yang baik dengan penerapan kesehatan serta keselamatan kerja yang sesuai
  13. Muncul sebuah peluang bisnis yang ada kaitannya dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja

Fungsi K3 Bagi Pekerja

Sementara bagi pekerja, K3 memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Dengan adanya K3, pekerja dapat memahami bahaya serta resiko dari pekerjaan yang berpotensi timbul
  2. Pekerja dapat memahami tindakan pencegahan supaya kecelakaan tidak berpotensi terjadi
  3. Pekerja dapat paham terhadap hak serta kewajiban khususnya yang ada kaitannya dengan peraturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja
  4. Pekerja dapat mengetahui tentang bagaimana cara dan sikap dalam bertindak ketika kondisi darurat sedang terjadi seperti ketika terjadi kebakaran, gempa, kecelakaan atau kondisi berbahaya yang lainnya
  5. Pekerja mampu berpartisipasi untuk membuat tempat kerja jauh lebih kondusif dan jauh lebih aman
  6. Pekerja dapat memberikan perlindungan terhadap rekan kerja dari resiko terjadinya kecelakaan kerja
  7. Pekerja mampu menghindarkan keluarganya dari penyakit yang mungkin berpotensi tertular di tempat kerja
  8. Pekerja mampu untuk mendapatkan penghasilan tetap tanpa merasa ragu atau khawatir
  9. Pekerja mampu berkontribusi penuh atas kondisi perekonomian keluarganya

Jadi, sebagaimana apa yang tercantum dalam pembahasan diatas bahwa K3 memberikan manfaat atau fungsi yang sangat baik bagi semua pihak. Dengan adanya K3 baik perusahaan atau pekerja tidak akan dirugikan. K3 memberikan perlindungan tentang hak pekerja dari perusahaan tempat dia bekerja dan memberikan kejelasan tentang aturan, peran, kewajiban serta hak perusahaan pemberi kerja kepada pekerja.

Fungsi K3 Bagi Negara

Lantas, apa fungsi K3 bagi negara? Dengan adanya K3, negara bisa mendapatkan beberapa hal berikut ini :

  1. Negara dapat memberikan perlindungan terhadap masing – masing jiwa yang berpredikat sebagai “tenaga kerja”
  2. Negara dapat melaksanakan kesepakatan internasional yang telah disepakati bersama
  3. Negara berpotensi mendapatkan citra positif terhadap perlindungan tenaga kerja dari masyarakat nasional atau pun internasional
  4. Negara dapat menggerakkan perekonomian secara terus menerus
  5. Negara akan terlindungi dari kondisi ketidakstabilan politik akibat isu kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
  6. Negara dapat mengurangi biaya yang timbul dari kondisi pembayaran asuransi milik negara kepada setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang terjadi akibat kerja

Tujuan K3

Dasar Hukum k3 yaitu Undang – Undang nomor 1 tahun 1970 (tentang keselamatan kerja), Permenaker Nomor 5 tahun 1996 (yang membahas tentang manajemen keselamatan kerja) dan Permenaker nomor 4 tahun 1987 (yang membahas tentang panitia Pembina keselamatan dan kesehatan kerja), tujuan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan atau pun sakit yang terjadi karena pekerjaan.

K3 juga berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap segala macam sumber produksi supaya dapat digunakan secara jauh lebih efisien dan jauh lebih efektif. Secara umum Tujuan K3 meliputi :

  1. Untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan, serta keselamatan sehingga kinerjanya akan meningkat
  2. Menjaga dan berusaha memastikan secara betul tentang keselamatan kerja serta kesehatan semua orang yang ada kaitannya dengan lingkungan kerja
  3. Memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara lebih aman dan jauh lebih efisien
  4. Meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas secara nasional

Pada ruang lingkup perusahaan, penerapan K3 tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit akibat bekerja atau kecelakaan kerja yang menghabiskan banyak cost atau biaya bagi perusahaan.

Melainkan penerapan K3 harus dianggap sebagai suatu bentuk investasi jangka panjang yang nantinya memberikan keuntungan melimpah bagi perusahaan yang bersangkutan di masa yang akan datang. Karena itu penerapan K3 bagi suatu perusahaan harus melalui prosedur k3 dan berbagai macam proses yang sistematis, teratur dan terkondisikan dengan sebaik mungkin.

Ruang Lingkup K3

Mengacu pada pengertian, tujuan dan fungsi K3, ada beberapa hal juga tentang tata laksana K3 yang sangat penting untuk diperhatikan. Dalam tata laksana K3, beberapa aspek penting yang harus diperhatikan meliputi :

Lingkungan kerja

Yang dimaksud dengan lingkungan kerja dalam tata laksana K3 adalah lokasi dimana para pekerja melakukan aktivitas bekerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai dengan memiliki suhu yang ideal, penerangan yang memadai, ventilasi udara yang cukup dan situasi yang baik guna meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan kerja.

Jika kondisi lingkungan kerja sedang tidak dalam kondisi memadai seperti penerangan yang kurang, ventilasi yang kurang baik, dan suhu yang tidak ideal maka hal tersebut harus segera ditangani. Karena tanpa penanganan yang tepat, maka bisa dipastikan lingkungan kerja akan jauh dari terpenuhinya aturan K3 yang seharusnya diperhatikan dalam ruang lingkup dunia kerja.

Alat kerja dan bahan

Alat kerja dan bahan merupakan semua alat kerja yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan untuk memproduksi suatu barang atau pun jasa. Berbagai macam alat kerja dan bahan yang hadir guna mendukung pekerjaan tersebut menjadi penentu berlangsung baik atau tidaknya proses produksi yang berjalan.

Baiknya Anda pastikan bahwa alat kerja dan bahan tersebut harus diperhatikan. Karena itu pastikan Anda mengondisikan agar semua bahan dan alat kerja dicek secara berkala. Selain itu, pastikan tak ada bahan yang tidak sesuai aturan dan anjuran dalam penggunaannya.

Misalnya bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan produk kosmetik, maka pekerja yang berkaitan langsung dengan bahan kimia tersebut harus tahu bagaimana SOP penanganan bahan kimia agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Pemberi kerja harus memberikan pemahaman dan latihan terlebih dahulu agar pekerja dapat memanfaatkan bahan kimia yang akan bersinggungan langsung dengan dirinya sebaik mungkin. Dengan begitu resiko terjadinya kecelakaan kerja tidak akan terjadi lagi.

Metode kerja

Apa yang dimaksud dengan metode kerja dalam ruang lingkup K3? Metode kerja merupakan suatu standar cara kerja yang harus dilakukan oleh pekerja supaya tujuan pekerjaan dapat tercapai secara lebih efektif dan lebih efisien.

Sebagai contoh, pemberi kerja yang ruang lingkup kerja pekerjanya di bidang pengoperasian mesin kosmetik maka harus memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara mengoperasikan mesin dan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar operasional.

Dalam sistem manajemen K3, didalamnya juga diatur tentang berapa batasan maksimal jam pekerjaan bagi para pekerja dalam sehari untuk meminimalisir terjadinya resiko bagi kesehatan masing – masing pekerja. Pemberi kerja harus mematuhi aturan tentang batasan maksimal jam pekerjaan bagi setiap pekerja yang berada di bawah naungannya.

Standar Keselamatan Kerja dan Jenis Bahaya dalam K3

Setiap perusahaan yang menjadi tempat para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan sehari – hari, mereka harus memberikan standar keselamatan kerja yang meliputi :

  1. Perlindungan badan yang meliputi keseluruhan anggota badan
  2. Perlindungan terhadap mesin yang dipakai dalam pekerjaan
  3. Pengamanan ruangan yang meliputi sistem alarm, penerangan, alat pemadam kebakaran (yang akan sangat berguna ketika terjadi kebakaran), ventilasi yang memadai dan harus tersedia jalur evakuasi pada ruang kerja.
  4. Pengamanan listrik harus di cek secara berkala

Selain memperhatikan betul tentang standar keselamatan kerja, perusahaan juga harus memberikan edukasi kepada para pekerja tentang berbagai jenis bahaya dalam kesehatan dan keselamatan kerja itu sendiri.

Biasanya perusahaan memiliki ahli k3 umum yang sudah memiliki lisensi atau sertifikat k3 umum yang dapat di andalkan dalam hal teknisi kerja, serta penanganan terhadap pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K).

Jenis Bahaya Dalam K3

Adapun beberapa jenis bahaya yang diatur dalam K3 dan penting menjadi edukasi bagi setiap pekerja meliputi :

Jenis bahaya yang pertama ini merupakan kondisi bahaya yang mengancam tenaga kerja dan berpotensi merusak kesehatan serta mengancam jiwa setiap pekerja.

Sebagai contoh bahaya yang ada kaitannya dengan pekerjaan meliputi :

  1. Penggunaan peralatan dan alat pengamanan yang kurang lengkap. Hal ini dapat mengakibatkan potensi pekerja mengalami luka atau cedera dalam menjalankan tugas pekerjaan yang diembannya.
  2. Jika pekerjaan yang dilakukan adalah di bidang pengangkutan barang atau material yang menggunakan manusia dan mereka kurang berhati – hati, maka hal ini dapat berakibat menjadi bahaya pekerjaan yang menimbulkan luka atau cedera bagi pekerja.
  3. Penerangan yang dilakukan sangat minimum di lokasi kerja berpotensi menimbulkan bahaya karena dapat menimbulkan kecelakaan kerja atau untuk jangka panjang merusak penglihatan pekerja.

Jenis bahaya fisika

Jenis bahaya yang kedua adalah jenis bahaya fisika. Jenis bahaya ini berasal dari berbagai aspek yang ada kaitannya dengan fisik dan berpotensi merusak kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja ketika kontak terjadi.

Untuk jenis bahaya K3 dalam konteks bahaya fisika ada beberapa kondisi yang timbul, diantaranya :

  1. Udara yang tidak wajar di tempat kerja
  2. Suara yang terlalu bising dan dapat mengakibatkan pendengaran pekerja menjadi terganggu atau bahkan rusak dalam jangka panjang
  3. Temperatur yang sangat ekstrim baik terlalu dingin atau terlalu panas sehingga pekerja tidak mampu beradaptasi dengan maksimal

Jenis bahaya biologis

Bahaya biologis merupakan jenis bahaya yang berasal dari hewan atau disebut sebagai mikroorganisme tak kasat mata yang berada di sekitar lokasi kerja. Bahaya biologis sendiri dapat masuk ke dalam tubuh manusia tanpa diketahui sehingga ada banyak cara penanganan yang pada akhirnya dilakukan setelah pekerja terinfeksi oleh faktor biologis yang menimbulkan bahaya.

Beberapa contohnya adalah dokter yang menangani masalah virus yang menginfeksi pasiennya, berkemungkinan besar terpapar virus dengan jenis yang sama jika tidak berhati – hati dalam penanganan yang dilakukan terhadap pasiennya tersebut.

Jenis bahaya kimia

Jenis bahaya kimia juga menjadi bahaya dalam K3 yang berpotensi terjadi terlebih jika pekerja bekerja di suatu perusahaan yang setiap hari berkecimpung dengan bahan kimia. Beberapa bahan kimia tersebut memiliki potensi yang besar untuk merusak kesehatan anggota badan atau tubuh manusia jika terhirup atau terjadi kontak dengan pekerja.

Ada beberapa jenis bahan kimia yang bersifat mudah terbakar, menguap dan pada ambang batas tertentu menimbulkan penyakit terhadap manusia. Jika pekerja tidak berhati – hati ketika mengalami contact dengan bahan kimia seperti itu, maka potensi penyakit bisa timbul atau terjadi akibat contact dengan bahan kimia tersebut.

Contoh bahaya reaksi kimianya sebagai berikut :

  1. Gas bahan kimia yang mengandung racun
  2. Uap dari bahan kimia
  3. Abu sisa dari proses pembakaran bahan kimia

Bahaya mekanik

Mekanik artinya benda – benda yang bergerak. Jadi, bahaya mekanik dalam ruang lingkup K3 merupakan jenis bahaya yang dapat timbul karena diakibatkan oleh faktor – faktor produksi yang sifatnya bergerak dalam ruang lingkup pekerja.

Benda – benda yang berpotensi menimbulkan bahaya mekanik bagi pekerja diantaranya seperti benda tajam, benda berukuran lebih besar dibandingkan orang yang mengoperasikan, dan benda bergerak maju atau mundur.

Benda – benda semacam itu dapat membuat pekerja tertusuk karena sifat tajamnya, terhimpit atau tertabrak karena bentuknya yang lebih besar dari orang yang mengoperasikan dan berpotensi menimbulkan bahaya yang lainnya.

SOP K3 perlu diberikan secara mendetail dan harus dipatuhi oleh setiap pekerja agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan ketika pengoperasian benda – benda mekanik tersebut.

Jenis bahaya ergonomi

Bahaya ergonomi merupakan suatu kondisi bahaya yang berasal dari adanya ketidaksesuaian desain fasilitas atau alat kerja dengan kapasitas dari tubuh pekerja. Hal tersebut menyebabkan pekerja tidak nyaman dan mengalami kondisi sakit yang lumayan serius seperti mengalami sakit otot, pegal – pegal dan tidak nyaman di tubuh atau persendian.

Sebagai contoh adalah gerakan repetisi seperti berdiri kemudian membungkuk dan berdiri lagi dalam frekuensi melebihi batas, hal ini dapat mengakibatkan bahaya ergonomi. Perusahaan harus punya aturan supaya jenis bahaya ergonomi ini tidak terjadi pada pekerja dan dapat diminimalisir.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar.

4 thoughts on “K3 adalah? Pengertian K3, Fungsi K3, Tujuan K3, Serta Ruang Lingkup K3”

  1. Terimakasih. Websisite yang sangat bagus dan sangat membantu

    Kujungi Website kami di: teknokrat.ac.id

    Reply
  2. This information is very interesting. Many ideas are obtained from this information to conduct research.

    Reply

Leave a Comment